Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Begini Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial

Media sosial saat ini sedang ramai dibicarakan mengenai 17+8 tuntutan rakyat, yang muncul sebagai akibat dari demonstrasi yang berlangsung di beberapa kota serta pemberitaan di media daring.


Fenomena ini menarik perhatian publik karena mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan kinerja lembaga negara yang dianggap belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi.


Menguraikan 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Aksi Demonstrasi

Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka melalui media sosial dengan 17+8 tuntutan rakyat. Daftar tuntutan ini banyak dibagikan oleh masyarakat setelah serangkaian aksi demonstrasi.


Bahkan, tuntutan ini juga disertai dengan tenggat waktu, yaitu 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.


Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara karya Asdar Nor (2025: 114), rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara dan pelaksanaan kedaulatan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku.


Aksi demonstrasi ditujukan kepada DPR, Presiden, kepolisian, hingga TNI dengan berbagai tuntutan.


Berikut adalah isi 17+8 tuntutan rakyat dalam aksi demonstrasi yang saat ini sedang hangat dibicarakan.


Daftar Tuntutan dengan Deadline 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

Menarik keterlibatan TNI dari urusan pengamanan sipil serta memastikan tidak ada praktik kriminalisasi terhadap para demonstran.


Membentuk Tim Investigasi Independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta seluruh korban kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus, dengan mandat yang tegas dan transparan.


Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Menghentikan rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta membatalkan fasilitas baru, termasuk program pensiun.


Menyediakan keterbukaan informasi terkait anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah dinas, dan fasilitas lainnya).


Mendorong Badan Kehormatan DPR menindak anggota bermasalah, termasuk bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penyelidikan.


Tugas Ketua Umum Partai Politik

Memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi kader DPR yang melakukan tindakan tidak etis dan menimbulkan kemarahan publik.


Menyampaikan secara terbuka komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.


Mengikutsertakan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.


Tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Segera membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.


Menghentikan kekerasan aparat serta mematuhi standar operasional pengendalian massa yang berlaku.


Menangkap dan mengadili secara terbuka anggota maupun komandan yang memerintahkan tindakan represif dan melanggar HAM.


Segera kembali ke markas dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.


Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih peran Polri.


Menyatakan secara terbuka komitmen TNI untuk tidak masuk ke ranah sipil selama berlangsungnya krisis demokrasi.


Tugas Kementerian Bidang Ekonomi

Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga mitra ojek online.


Mengambil langkah darurat untuk mencegah terjadinya PHK massal serta melindungi buruh kontrak.


Membuka ruang dialog dengan serikat buruh untuk membahas solusi terkait upah minimum dan sistem outsourcing.


Daftar Tuntutan dengan Deadline 31 Agustus 2026

1. Lakukan Pembersihan dan Reformasi DPR Secara Menyeluruh

Adakan audit independen yang hasilnya diumumkan ke publik. Naikkan standar syarat keanggotaan DPR dengan menolak caleg mantan koruptor serta tetapkan indikator kinerja (KPI) untuk menilai prestasi anggota.


Hapus segala fasilitas istimewa seperti pensiun seumur hidup, kendaraan dan pengawalan khusus, serta pajak yang dibebankan pada APBN.


2. Reformasi Partai Politik dan Perkuat Fungsi Pengawasan Eksekutif

Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, sementara DPR harus menjamin peran oposisi berjalan sebagaimana mestinya.


3. Rancang Ulang Sistem Perpajakan yang Lebih Berkeadilan

Evaluasi kembali distribusi transfer APBN dari pusat ke daerah, batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani masyarakat, dan susun strategi reformasi perpajakan yang lebih adil.


4. Sahkan dan Jalankan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR perlu segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini sebagai bukti komitmen serius dalam pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat independensi KPK dan UU Tipikor.


5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian dengan mendorong desentralisasi fungsi, seperti urusan ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas, dalam jangka waktu 12 bulan sebagai langkah awal.


6. TNI Harus Kembali ke Barak Tanpa Pengecualian

Pemerintah wajib mencabut mandat TNI dalam proyek-proyek sipil seperti program food estate tahun ini, sementara DPR mulai merevisi UU TNI.


7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen

DPR perlu merevisi UU Komnas HAM agar kewenangannya lebih luas terutama terkait kebebasan berekspresi. Presiden juga harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.


8. Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Telaah ulang proyek strategis nasional (PSN) dan kebijakan prioritas ekonomi dengan menjamin perlindungan hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.


Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh, serta perbaiki tata kelola dana pensiun dan BUMN.


Demikian isi 17+8 tuntutan rakyat yang ditujukan kepada lembaga negara seperti Presiden, DPR, kepolisian, hingga TNI. Ada dua tenggat waktu, yaitu 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026 yang harus dipenuhi pemerintah.