SLAWI (DiswayJateng) – Dua calon ikuti PAW Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Kedua calon dalam Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) yakni Kukuh Supribadi dan Andi Tri Mardiyanto.
“Sudah ada penetapan dan hanya ada dua balon. Mereka adalah tokoh masyarakat desa ini,” kata Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Capar Sarodin, Kamis (27/4/2023).
Penetapan para balon itu terpusat pada Pendapa Balai Desa Capar dan yang menjadi saksi adalah seluruh panitia penyelenggara. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur Forkopimcam Jatinegara. Sarodin mengemukakan, setelah penetapan balon. Tahapan berikutnya yakni musyawarah PAW pada 11 Mei 2023. Dua calon ikuti PAW Desa Capar akan mengisi kekosongan jabatan kades.
“Tapi sehari sebelum musyawarah, akan kita kumpulkan dulu,” ujarnya.
Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada PAW tersebut. Panitia akan menghadirkan sedikitnya 36 orang yang merupakan perwakilan masyarakat Desa Capar.
Mereka yakni, dari unsur tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan. Kelompok tani, kelompok perajin, kelompok perempuan, dan kelompok masyarakat miskin. Atau unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Menurut Sarodin, PAW dengan cara musyawarah mufakat. Atau melalui pemungutan suara yang berdasarkan pada hasil kesepakatan oleh musyawarah desa.
“Semoga Pilkades Antarwaktu ini berjalan lancar sesuai harapan masyarakat. Ini merupakan salah satu rangkaian dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa,” sambungnya. (*)