Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tunda Tilang ODOL, Polresta Solo Fokus Sosialisasi

Kasat Lantas Polresta Solo
Kompol Agung Yudiawan

Rencana penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Solo belum diberlakukan. 


Kepolisian masih fokus pada sosialisasi aturan tersebut menyusul arahan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah yang menetapkan masa sosialisasi sejak 1 hingga 30 Juni 2025.


Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan, meski masa sosialisasi akan segera berakhir, pihaknya belum akan menerapkan sanksi tilang. Penegakan hukum ODOL masih menunggu instruksi lanjutan dari Mabes Polri.


“Sampai sekarang belum ada penindakan. Kami masih edukasi. Saat ini belum diberlakukan tilang, hanya peringatan kepada pelanggar,” ujar Agung, Senin 30 Juni 2025.


Langkah ini diambil setelah gelombang penolakan dari para sopir truk beberapa waktu lalu mencuat. Mereka menolak penerapan zero ODOL, terutama di jalur ring road Solo-Karanganyar dan Solo-Sragen. 


Kepolisian pun mengambil pendekatan persuasif dengan memperluas jangkauan sosialisasi.


“Respons masyarakat sudah kami terima, terutama dari para sopir. Maka sekarang kami datangi langsung para pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan PO bus untuk menyampaikan dampak dan konsekuensi aturan ini,” imbuhnya.

Menurut Kompol Agung, kepolisian tidak hanya menargetkan para pengemudi, tetapi juga menyasar pengusaha yang bertanggung jawab terhadap spesifikasi kendaraan dan beban muatan.


Rencananya, penindakan baru akan dimulai pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. 


Hingga saat itu, semua pihak diimbau melakukan pembenahan, terutama terhadap armada yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan kapasitas muatan.


“Kalau nanti penindakan sudah resmi dijalankan, tidak ada lagi toleransi. Maka gunakan waktu yang tersisa untuk penyesuaian,” tegas Agung.


Ia juga menyoroti risiko besar kendaraan ODOL, mulai dari potensi kecelakaan hingga kerusakan jalan raya. 


Kepolisian berharap program ini menjadi momentum menata ulang sistem transportasi barang yang lebih aman dan tertib.