SOLO — Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang perempuan di simpang tiga Kabangan, Jalan Dr. Radjiman, Solo, Rabu 10 September 2025 siang.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.52 WIB itu melibatkan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bernopol B 7160 SGA dengan sepeda motor Yamaha Mio bernopol AD 4181 TO.
Korban diketahui bernama Sri Haryanti (45), warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Ia meninggal dunia di lokasi setelah tubuhnya terhempas ke kolong bus akibat benturan keras.
Menurut keterangan saksi, Wisam Rauf, kejadian berlangsung sangat cepat. “Bus melaju dari timur ke barat, korban dari arah utara mau belok ke barat. Tiba-tiba langsung tabrakan. Bus berhenti di tempat, tidak melarikan diri. Tidak lama ada ambulans dan polisi datang,” ujarnya.
Sopir bus, Katno, mengaku tidak sempat menghindari tabrakan. Ia menyebut motor korban mendadak muncul dari arah utara dan berbelok tanpa memperhatikan arus kendaraan.
“Saya bawa bus sekitar 50 km/jam dengan 14 penumpang. Motor tiba-tiba nyelonong, langsung tertabrak dan masuk kolong. Saya langsung berhenti,” katanya dengan wajah syok.
Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Setyo, membenarkan adanya korban jiwa dalam kecelakaan ini.
“Korban meninggal di tempat kejadian dan sudah dibawa ke RSUD dr. Moewardi. Motor juga sudah kami amankan,” jelasnya.
Ia menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.
“Kami kumpulkan keterangan saksi, termasuk sopir bus, serta memeriksa rekaman CCTV. Penentuan siapa yang lalai masih menunggu hasil pemeriksaan,” imbuhnya.
Lalu lintas di kawasan Kabangan sempat tersendat karena banyak pengendara berhenti untuk melihat kondisi korban. Petugas Satlantas dibantu warga segera mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.