Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY soal Video Reuni 2017

LAPOR - Rismon Sianipar (kiri) didampingi kuasa hukumnya
Andhika Dian Prasetyo usai melaporkan Presiden ketujuh Joko Widodo
(Jokowi) ke Polda DIY
Selasa 15 Juli 2025). (anam/disway Jogja)

YOGYAKARTA — Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Polda DIY, Selasa 15 Juli 2025. Jokowi dilaporkan

Rismon Sianipar dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo.


Rismon mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY, untuk melaporkan dugaan penyebaran berita bohong. Antara lain terkait tayangan video di tahun 2017 silam.


"Hari ini kita melaporkan Jokowi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong dan lainnya. Hal itu terkait dengan video tahun 2017, di mana saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017, itu ada dialog antara Pak Kasmujo dengan Pak Jokowi," kata Rismon.  


Rismon merinci saat itu Kasmujo diundang dan mereka berdialog. Dalam dialog tersebut disebutkan ada narasi, Jokowi bolak-balik dan menyebutkan Pak Kasmujo dinilai galak.


"Terus ada ucapan juga, terima kasih Pak Kasmujo atas bimbingan Bapak akhirnya saya bisa menyelesaikan skripsi saya," tambahnya. 


"Maka saat itu, tahun 2017, 8 tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmujo adalah dosen pemimbing skripsi dari Pak Jokowi. Namun 8 tahun kemudian, hal itu berbalik. Pak Kasmujo membantahnya," ujar Rismon.


Rismon menyebutkan Jokowi membantah tahun 2025, di mana Kasmujo bukan dosen pembimbing skripsinya, namun disebut sebagai dosen pembimbing akademik. 


"Akhirnya ketika saya bertemu dan mewawancarai Pak Kasmujo di rumahnya di Pogung kidul. Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan. Bahwa Pak Kasmujo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmujo bukan dosen pemimbing akademik, maupun bukan pula dosen pemimbing skripsi. Nah, dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong, yang kami duga dilakukan oleh atas nama Jokowi," jelas Rismon. 

Berkaitan hal tersebut, pihaknya melaporkan ke Polda DIY terkait dengan lokus delicti yang terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM). 


Sementara kuasa hukum, Andhika Dian Prasetyo, menerangkan terdapat tiga video dan sejumlah rekaman yang berkaitan dengan dugaan adanya berita bohong tersebut. 


"Ada tiga video dan mungkin nanti akan kami tambahkan juga dengan beberapa rekaman juga. Bahwa video pertama beliau menyatakan bahwa Pak Kasmujo ini ada berita bohong. Itu adalah seorang pembimbing," kata Andhika.  


Dalam video kedua, lanjut Andhika, ada wawancara di rumah Jokwoi, di mana dia mengatakan bahwa pembimbing skripsinya yakni Insinyur Ahmad Sumitro. 


Sementara ada jurnalis yang mengajukan pertanyaan terkait Kasmudjo, namun Jokowi bilang Kasmudjo merupakan pembimbing akademis.


"Terus kemudian ada berita investigasi dari Bang Rismon sendiri. Ketemu langsung dengan Pak Kasmudjo. Dan beliau membantah semuanya itu, bahwa beliau ada bukan seorang pembimbing akademik, juga bukan pembimbing skripsi," terangnya.  


Andhika sebut pernyataan Kasmudjo dinilai mencengangkan di mana menjadi dosen pembimbing harus berumur 50 tahun lebih, dan pada saat itu Kasmudjo masih menjadi asisten dosen. 


"Maka menurut pandangan klien kami, hal itu adalah suatu berita bohong. Makanya, Bang Rismon melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda DIY," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube