SRAGEN — Belum genap setahun pergantian pemimpin, kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Terpadu Sragen sudah berubah. Prasasti peresmian yang ditandatangani Bupati sebelumnya, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menghilang dari tempat awal.
Prasasti tanda tangan peresmian Kantor Pemkab Terpadu yang awalnya terpasang tepat di depan kantor, ternyata sudah tidak ada. Hilangnya prasasti peresmian ini sempat menimbulkan tanda tanya sebagian masyarakat Sragen.
Sekda Sragen, dr Hargiyanto saat dikonfirmasi Kamis (20/11/2025) menjelaskan, prasasti peresmian itu bukan dibuang tapi akan dipindah ke pintu masuk lantai 2. "Kami dan bupati (Sigit Pamungkas) kemarin sempat meninjau langsung perbaikan di halaman depan kantor, kemudian sepakat memindah prasasti itu ke lantai dua. Jadi nanti menempel di dinding sebelah kiri pintu masuk ruang atas," ujarnya.
Menurut Hargiyanto, pemindahan prasasti itu tidak ada motif apapun, apalagi motif politik. "Kami menilai justru dipindah ke atas malah jadi lebih terlihat orang dan lebih strategis. Tidak ada maksud apapun," tandasnya.
Mantan Bupati Sragen, Yuni Sukowati saat dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui hal tersebut. Hanya saja dirinya mengingatkan pentingnya menghargai sejarah. "Aku mung iso (saya hanya bisa) komentar jas merah, jangan pernah meninggalkan sejarah. Jangan pernah melupakan jasa para pendahulu," ujarnya.
Menurut Yuni, baik atau buruk mereka (pemimpin sebelumnya) semasa memimpin, semua berjasa untuk bangsa dan negara. Apalagi kantor Pemkab Terpadu Sragen itu memang dibangun pada masa pemerintahan Bupati Yuni.
"Mungkin prasasti disitu bikin sepet mata bupati sama sekda. Jadi dipindah di dinding supaya tidak menghalangi pandangan mata," jelasnya.
Terpisah, ketua DPRD Sragen, Suparno juga menyoroti pemindahan prasasti yang selama ini masih menjadi sebuah simbol penanda yang bersejarah.
"Prasasti merupakan sebuah simbol sejarah ! boleh digeser atau dipindahkan asal bisa ditonton maupun dilihat oleh khalayak umum," pungkasnya.