Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polisi Masih Dalami Kecelakaan Maut Bus Mahardika vs Motor di Kabangan

Penyelidikan kasus kecelakaan maut di simpang tiga Kabangan
Jalan Dr. Radjiman
masih terus berlangsung.

Penyelidikan kasus kecelakaan maut di simpang tiga Kabangan, Jalan Dr. Radjiman, masih terus berlangsung. 


Insiden pada Rabu 10 September 2025, siang itu melibatkan Bus AKAP Mahardika bernopol B 7160 SGA dan sepeda motor Yamaha Mio AD 4181 TO, yang mengakibatkan pengendara motor, Sri Haryanti (45), warga Pajang, Laweyan, meninggal dunia di lokasi.


Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Setyo, menegaskan hingga Kamis 11 September 2025, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap saksi, rekaman CCTV, hingga kondisi kendaraan.


“Kami tidak bisa buru-buru mengambil keputusan. Olah TKP sudah dilakukan, sekarang kami analisis keterangan saksi dan rekaman CCTV. Semua harus jelas agar tidak salah menentukan siapa yang lalai,” kata Setyo di Mapolresta.


Dari hasil pemeriksaan sementara, bus maupun motor sama-sama melaju dengan kecepatan sekitar 30–40 km/jam. Titik benturan juga masih diperdebatkan. Selain benturan di badan jalan, polisi menemukan penyok di bagasi samping bus tanpa bekas cat motor. 

“Ini yang harus kami kaji dengan bantuan ahli. Posisi kendaraan sebelum benturan belum bisa dipastikan,” ujarnya.


Salah satu bukti kunci adalah rekaman CCTV di persimpangan Kabangan. Polisi tengah memastikan apakah bus menerobos lampu merah atau justru motor yang masuk lebih dulu saat lampu belum sepenuhnya hijau. “Status lampu lalu lintas ini akan sangat menentukan kronologi sebenarnya,” lanjutnya.


Sejauh ini, sopir bus Katno dan sejumlah saksi mata sudah dimintai keterangan, namun status mereka masih saksi. Kendaraan yang terlibat juga telah diamankan untuk pemeriksaan.


Setyo menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati di persimpangan berlampu. 


“Banyak yang tergesa-gesa saat lampu masih kuning atau baru hijau. Padahal, itu rawan menimbulkan tabrakan. Keselamatan harus lebih utama daripada buru-buru,” tegasnya.


Persimpangan Kabangan sendiri dikenal rawan kecelakaan karena padat lalu lintas, terutama di jam sibuk. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube