Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

DPRD Solo Coret Usulan Modal Rp800 Juta Koperasi Merah Putih

Walikota Solo
Respati Ardi

SOLO — Rencana Wali Kota Solo Respati Ardianto untuk menghidupkan 54 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan kandas di meja DPRD. 


Dalam sidang pengesahan APBD-Perubahan (APBD-P) 2025, usulan bantuan modal senilai Rp800 juta dicoret karena dinilai belum matang secara teknis.


Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, mengungkapkan, pencoretan program dalam pembahasan anggaran adalah hal biasa. 


Namun dalam kasus ini, ia menegaskan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo sendiri yang akhirnya menarik usulan tersebut.


“Kami tidak mencoret. Justru OPD-nya (Dinas Koperasi dan UKM) yang tidak berani menjamin pelaksanaan teknis di lapangan, karena jumlah pengawas yang hanya dua orang untuk 54 koperasi,” jelas Daryono, Jumat 11 Juli 2025.


Menurutnya, DPRD sebelumnya hanya meminta agar anggaran yang diajukan disesuaikan dengan kapasitas lembaga pelaksana. Namun karena tidak ada kesiapan teknis, program tersebut akhirnya gugur.


“Ini jadi catatan penting bagi Pemkot Solo agar lebih cermat sebelum mengajukan program baru. Jangan sekadar semangat gelontorkan dana tanpa hitung kemampuan pelaksanaannya,” tegas Daryono.

Di sisi lain, Wali Kota Respati tetap menaruh harapan besar pada konsep Koperasi Merah Putih, yang ia sebut sebagai “BUMKel”, Badan Usaha Milik Kelurahan. 


Dalam keterangannya sebelumnya, Respati menyebut koperasi ini tidak serta-merta akan mendapat kucuran dana tanpa kinerja.


“Koperasi Merah Putih ora ono duite nek ora nyambut gawe. Harus jelas hasil bimtek-nya, kita lihat mana yang paling siap. Yang paling bagus, itu yang duluan kita beri suntikan dana,” ujar Respati.


Ia mengungkapkan, rencana awal adalah memilih dua hingga tiga koperasi sebagai percontohan, dengan kisaran dana dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, tergantung kesiapan masing-masing.


Respati juga menekankan, koperasi ini tak lain adalah bentuk kemandirian ekonomi lokal. 


“Pemegang sahamnya warga, pengawasnya lurah sebagai ex-officio. Ini koperasi rakyat, milik kelurahan,” imbuhnya.


Namun tanpa dukungan anggaran dari DPRD, realisasi koperasi ini kini bergantung pada strategi lain. Pemkot mungkin harus mencari sumber pendanaan alternatif atau menyederhanakan skema pelaksanaannya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube