Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka, Tegaskan Menu Nonhalal Lewat Spanduk Besar

Rumah makan ayam goreng Widuran yang sempat tutup akibat polemik nonhalal
telah kembali buka pada Jumat 20 Juni 2025.

Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo mulai kembali beroperasi untuk pelanggan setianya, dengan spanduk baru bertuliskan besar “Nonhalal.”


Rumah makan yang sempat ditutup akibat polemik produk nonhalal itu, resmi kembali dibuka pada Jumat 20 Juni 2025. 


Spanduk besar itu terpasang mencolok di bagian depan rumah makan yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir No.71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres. 


Berbeda dengan sebelumnya, tulisan "nonhalal" kini dicetak dalam ukuran besar dan diletakkan di bagian bawah spanduk, sebagai bentuk keterbukaan kepada konsumen.


Pantauan di lapangan, aktivitas pembeli langsung terlihat sejak warung buka pukul 07.00 WIB. 


Sejumlah warga datang untuk menikmati sajian di tempat, ada pula yang memilih membungkus untuk dibawa pulang.


Astrika, warga Jebres, menjadi salah satu pembeli pertama yang datang. Ia mengaku telah menanti cukup lama agar rumah makan favoritnya itu kembali buka.


"Saya sudah langganan lebih dari lima tahun. Rasa makanannya khas dan cocok buat oleh-oleh juga kalau keluarga dari luar kota datang,” ujarnya.


Terkait status makanan yang nonhalal, Astrika yang beragama non-Muslim mengaku tidak terganggu dengan polemik sebelumnya. 

Ia justru mengapresiasi kejelasan informasi yang kini ditampilkan oleh pihak rumah makan.


"Saya pribadi tidak masalah. Yang penting jelas sejak awal,” tegasnya setelah memesan dua ekor ayam kremes.


Kembalinya rumah makan ini memang mendapat lampu hijau langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi, pasca hasil uji laboratorium keluar. 


Pemkot Solo sebelumnya meminta pemilik usaha untuk mencantumkan label nonhalal secara tegas dan terbuka sebagai syarat diperbolehkannya operasional kembali.


"Selama sudah menyatakan secara terbuka bahwa makanannya nonhalal, ya sudah. Itu menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan hak konsumen untuk memilih," kata Respati pada 4 Juni lalu.


Uji laboratorium yang dilakukan Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Solo bekerja sama dengan Laboratorium Veteriner Boyolali memastikan keamanan konsumsi dari sisi kesehatan. 


Setelah hasilnya keluar dan tidak ditemukan zat berbahaya, izin berjualan kembali diberikan.


Kini, dengan segala kejelasan dan keterbukaan informasi yang lebih baik, Ayam Goreng Widuran berharap bisa kembali mendapatkan tempat di hati konsumennya, terutama mereka yang telah menjadi pelanggan selama bertahun-tahun.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube