SRAGEN — Di tengah semaraknya janji pendidikan merata seperti rencana seragam gratis dari Bupati, namun lebih dari 24.000 anak di Kabupaten Sragen justru tersisih dari hak anggaran daerah. Mereka adalah siswa-siswi yang menempuh pendidikan di madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Hal yang ironis, alasan di balik penghentian bantuan ini hanyalah karena mereka bersekolah di bawah naungan Kementerian Agama, bukan Dinas Pendidikan. Fakta ini bagai tamparan keras bagi keadilan pendidikan. Data menunjukkan sekitar 16.000 siswa MI, baik negeri maupun swasta, dan 8.870 siswa MTs terpaksa gigit jari.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi, membenarkan bahwa madrasah memang tidak mendapat BOSDA pada tahun ini. "Sudah lama mas, katanya dobel anggaran," ujarnya, mengutip alasan yang pernah ia dengar.
Ihsan menambahkan, bantuan anggaran untuk santri madrasah saat ini hanya berasal dari pemerintah pusat, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memang sudah lama mereka terima.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Sragen, Prihantomo, menegaskan bahwa MI dan MTs memang tidak menerima BOSDA. Dia juga menyebutkan bahwa keputusan ini terkait dengan "efisiensi anggaran dan skala prioritas" pemerintah kabupaten.
Pegiat Pendidikan asal Sragen Nur Muhammad Sugiyarto menilai penjelasan tersebut seakan menutupi fakta bahwa anak-anak madrasah ini adalah warga Sragen yang sama-sama berhak atas dukungan pemerintah daerah.
Di saat bantuan anggaran bagi siswa sekolah umum terus mengalir, para siswa madrasah justru "dianggap" sudah cukup dengan bantuan dari pusat.
Padahal, kebutuhan pendidikan di daerah seringkali melampaui apa yang bisa dicakup oleh dana BOS dari pemerintah pusat. Penghentian BOSDA ini menciptakan jurang pemisah yang nyata.
Anak-anak Sragen yang memilih jalur pendidikan agama, yang juga merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, kini harus berjuang lebih keras. Mereka terpaksa menghadapi keterbatasan sumber daya yang bisa saja mempengaruhi kualitas pembelajaran, hanya karena alasan birokrasi dan sekat-sekat antar instansi.
Situasi ini tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga mengabaikan esensi dari prinsip pendidikan yang merata. "Kalau dilihat dari daerah lain, nyatanya bisa bosda untuk Madrasah, tinggal bagaimana menata porsinya dalam pembahasan anggaran," selorohnya.