SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang mengingatkan warganya untuk berhati-hati terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Modus ini berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun surat elektronik yang tampak resmi namun sebenarnya palsu.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD secara daring atau melalui pesan pribadi. Semua proses aktivasi hanya dilakukan tatap muka dan tidak dipungut biaya apapun.
"Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap diabaikan. Itu bukan dari kami," ujar Yudi saat ditemui pada Senin 21 Juli 2025.
Ia menjelaskan, beredarnya surat, panggilan telepon, dan pesan WhatsApp yang mengklaim berasal dari Disdukcapil Kota Semarang atau Ditjen Dukcapil Kemendagri merupakan bentuk penipuan yang harus diwaspadai.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau dokumen penting lainnya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil tanpa kejelasan resmi.
"Kami minta masyarakat untuk tidak menindaklanjuti permintaan melalui telepon atau surat yang tidak sah, serta tidak mengunduh file dalam bentuk APK, formulir elektronik, maupun aplikasi lainnya yang mencurigakan," tegas Yudi.
Disdukcapil Kota Semarang menekankan bahwa layanan resmi hanya tersedia melalui aplikasi IKD yang bisa diunduh di PlayStore atau AppStore, dan layanan daring resmi dapat diakses di laman https://sidnok.semarangkota.go.id/.
Untuk informasi valid seputar administrasi kependudukan, warga dapat mengikuti akun Instagram resmi @disdukcapilkotasemarang atau mengunjungi situs https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau menerima informasi mencurigakan juga dapat langsung menghubungi Whatsapp Pengaduan di nomor 0896 7630 9299 atau call center 112.
"Kami berharap warga bisa menjadi lebih cermat dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Lindungi data pribadi Anda," tambah Yudi.
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Berkedok IKD menghubungi lewat WhatsApp atau telepon pribadi, menggunakan nama instansi resmi, tapi tidak disertai verifikasi, meminta data pribadi seperti NIK, KK, atau mengarahkan mengunduh file APK, dan menawarkan aktivasi IKD tanpa tatap muka,
Langkah preventif ini diambil seiring meningkatnya kasus penipuan digital yang menyasar masyarakat awam.
Dengan meningkatnya penggunaan teknologi digital, pemerintah berharap warga makin melek digital dan tidak mudah tertipu dengan informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah.