Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Wali Kota Semarang Agustina: Kritik Lewat Media Sosial Itu Tanda Peduli, Bukan Ancaman

Wali Kota Semarang Agustina menerangkan kitik lewat media sosial berarti peduli dan perhatian. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa kritik adalah bentuk perhatian dan harus diterima sebagai bagian dari proses membangun kota.


Namun demikian, ia menyoroti pentingnya cara dalam merespons kritik agar tidak menimbulkan kesan antikritik.


"Orang itu antikritik ya enggak bisa maju. Kritik itu diberikan karena seseorang memperhatikan. Kalau tidak mengkritik, bisa jadi tidak melihat, atau melihat tapi tidak peduli. Nah, itu yang berbahaya," kata Agustina usai hadiri FGD Pembuatan Konten Media Sosial Mendukung Keterbukaan Informasi Publik tingkat kelurahan, Rabu 16 Juli 2025.


Agustina menekankan bahwa tidak semua bentuk respon terhadap kritik harus dilakukan secara verbal atau melalui media. Menurutnya, tindakan nyata justru bisa menjadi bentuk respon yang lebih efektif.


"Misalnya ada yang bilang, Bu Agustin enggak pernah datang ke Pasar Bulu, apa berarti enggak peduli? Saya bisa saja tidak mengatakan apa-apa di media, tapi langsung turun ke lapangan, memperbaiki sistem, atau berkoordinasi," jelasnya.


Agustina menambahkan bahwa penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk membangun komunikasi aktif. Ia mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Semarang yang menghadirkan para pengelola media online dari tingkat kelurahan.


"Kalau media itu diam, masyarakat bisa tidak peduli. Maka komunikasi harus dibangun. Kominfo sudah pas menghadirkan pengelola akun media online di kelurahan, dan ini perlu dilanjutkan," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang bisa serta merta menjadi pengelola media atau penyampai informasi. Kemampuan ini harus dibentuk melalui proses pembelajaran yang tidak instan.


"Menjadi pengelola akun atau penyampai informasi itu harus belajar. Belajarnya tidak bisa sembarangan, perlu pelatihan yang bertahap dan mendalam. Kalau perlu, pelatihan bisa dilakukan dekat tempat tinggal peserta agar lebih mudah diakses," pungkasnya.


FGD ini diselenggarakan oleh Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) dan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, di Aula Balaikota Semarang.


Hadir juga dalam acara ini, Pj Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa dan Kepala Diskominfo, Soenarto dan perwakilan admin media sosial kelurahan dari 16 Kecamatan dan awak media.


Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengharapkan kegiatan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik dan digelar berjenjang dan terus menerus. Sehingga bisa menjangkau lebih luas masyarakat bisa melek lagi di era teknologi informasi serba digital untuk menyampaikan informasi.


"Pembuatan konten kreator harus dibatasi rambu- rambu, sehingga penggunaan konten yang dibuat tidak melanggar aturan dan sesuai etika. Dan kedepan semoga konten dihasilkan banyak diminati masyarakat untuk membuat Semarang makin hebat,"imbuhnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube