SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina, menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustina saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemprov Jateng dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Jumat 20 Juni 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan kebutuhan perumahan. Kegiatan ini juga melibatkan bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, BPS, dan BP Tapera.
Kesepakatan itu bertujuan memperkuat koordinasi dan menyatukan basis data dalam upaya mempercepat penyediaan hunian bagi MBR dan ASN.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk sektor swasta dan program CSR.
"Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk merumuskan data kebutuhan perumahan secara akurat, sehingga bantuan rumah dari pemerintah pusat dapat terdistribusi merata di seluruh wilayah Jawa Tengah," ungkap Luthfi.
Wali Kota Agustina menyambut baik inisiatif tersebut, ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan hunian pertama, terutama bagi masyarakat kurang mampu di Kota Semarang.
"Ini contoh nyata dari kebijakan berbasis data. Pemerintah Kota Semarang akan menjadikan data BPS sebagai dasar penyaluran bantuan agar tepat sasaran, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah," ujar Agustina.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dukungan dari BPS dalam penyediaan data valid akan menjadi pondasi dalam menyusun skema perumahan yang efektif, termasuk pemanfaatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan kolaborasi dengan asosiasi pengembang.
"Kami ingin memastikan tidak ada yang dirugikan. Semua pihak baik masyarakat, pemerintah, hingga pelaku usaha diuntungkan dari pembangunan sektor perumahan ini," jelasnya.
Menanggapi rencana pemerintah pusat yang menaikkan target pembangunan rumah dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025, Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang siap menerima dan melaksanakan alokasi tersebut.
Ia menegaskan, dengan data valid, Kota Semarang akan lebih cepat dalam menentukan calon penerima bantuan perumahan.
"Data BPS Kota Semarang akan menjadi fondasi awal dalam menentukan sasaran dan model skema rumah murah yang paling tepat bagi masyarakat," tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau.