SEMARANG — Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak SD terpaksa melewati jalur bantaran sungai demi berangkat sekolah di kawasan Jalan Lamongan Selatan II, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, mendadak viral di media sosial.
Aksi itu terjadi usai akses utama ke rumahnya ditutup dengan pagar seng oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Video tersebut menuai simpati publik. Banyak netizen yang mengecam penutupan sepihak akses rumah tersebut, sementara yang lain mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan yang ditempati keluarga Juladi Boga Silagian dan Imelda Tobing, pasangan penghuni rumah tersebut.
Juladi Boga Silagian, pemilik rumah menjelaskan bahwa ia membeli lahan tersebut lebih dari 10 tahun lalu melalui sistem angsuran dari seseorang bernama Zainal. Saat itu, ia mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum terkait status tanah.
"Saya nggak pernah tahu tanah ini bermasalah. Saya percaya saja, karena Pak Zainal saat itu yang jual dan izinkan saya bangun," ujar Silagian saat ditemui pada Senin sore, 28 Juli 2025.
Namun, masalah mulai muncul setelah Zainal meninggal dunia. Seorang yang mengaku sebagai adik Zainal, bernama Sri Rejeki, muncul dan mengklaim sebagai ahli waris sah dari tanah tersebut.
"Adiknya Pak Zainal dari Sri Rejeki melaporkan saya karena menyerobot tanah. Padahal saya punya bukti tanda tangan dan perjanjian dengan Pak Zainal. Tapi katanya nggak cukup kuat karena nggak ada kuitansi," jelasnya.
Perselisihan itu berlanjut ke jalur hukum. Silagian dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan dijatuhi hukuman pidana ringan selama tiga bulan. Meski demikian, ia mengaku telah mengajukan banding karena merasa tidak bersalah.
Sayangnya, sebelum proses banding selesai, akses menuju rumahnya ditutup pagar seng secara tiba-tiba oleh keluarga Sri Rejeki dan kuasa hukumnya pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Pengacaranya tetap menutup akses jalan rumah saya, walau saya bilang sedang banding. Saya nggak menolak, saya sudah mengaku salah. Tapi saya cuma minta ditunjukkan berapa meter saya menyerobot tanah," ungkapnya dengan nada kecewa.
Penutupan akses tanpa pemberitahuan itu membuat sang istri, Imelda Tobing, terpukul. Ia bahkan mendatangi kantor kelurahan untuk mencari bantuan.
"Pagi-pagi tiba-tiba pagar seng sudah berdiri. Saya cari Pak Lurah, tapi katanya sedang ke Balai Kota. Saya sampai menangis di kelurahan minta tolong," tuturnya.
Imelda juga mengungkapkan dampak psikologis yang dialami anaknya. Setiap kali berangkat sekolah, sang anak harus menyusuri tebing sungai yang licin dan berbahaya.
"Dari awal mereka tidak pernah mengajak untuk kekeluargaan, tidak pernah mengirimkan surat mediasi juga. Padahal kami ini kan bukan penjahat," tegas Imelda.