Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

URAK, Tradisi Jadwal Jaga Ala Warga Dusun Candisari Jambu Sita Perhatian Kapolres Semarang

BERKUNJUNG : Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyaksikan apa itu URAK dengan berkunjung dan menyapa langsung warga Dusun Candisari Desa Kelurahan Kecamatan Jambu Jumat 24 Oktober 2025 malam. Foto : ist/Erna Yunus Basri

UNGARAN — Keunikan URAK, tradisi 'jadwal jaga' ala warga Dusun Candisari, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang menarik perhatian Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si.


Di tengah supervisi Satkamling, Kapolres menyaksikan apa itu URAK dengan berkunjung dan menyapa langsung warga Dusun Candisari, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu, Jumat 24 Oktober 2025, malam. 


Kedatangan Kapolres Semarang berlangsung hingga tengah malam itu, disambut meriah tokoh masyarakat dan warga setempat. 


Kepada masyarakat Dusun Candisari, AKBP Ratna mengaku kagum terhadap pola jaga URAK tersebut.


"Tradisi seperti ini menunjukkan kearifan lokal yang luar biasa. Di tengah era digital, ternyata nilai gotong royong dan rasa tanggung jawab masih hidup di masyarakat," kata AKBP Ratna. 


Tradisi dikenal dengan nama URAK, sistem jadwal jaga malam berbasis gotong royong yang sudah diwariskan turun-temurun oleh warga setempat.


Ditambah lagi, setiap warga yang selesai jaga malam akan menggantungkan URAK di pintu tetangga yang jaga berikutnya. 

"Bagi warga Candisari, menjaga lingkungan bukan hanya tentang keamanan fisik, tetapi juga menjaga hubungan sosial antarwarga," paparnya. 


URAK bukan sekadar sepotong kayu bertuliskan nama warga, melainkan menurut AKBP Ratna, lebih dari itu. URAK menjadi simbol tanggung jawab sosial dan kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 


Setiap warga akan mendapat satu potongan kayu yang sudah tertulis namanya masing-masing.


Menariknya, apabila lupa untuk menggantungkan di rumah tetangga jadwal jaga berikutnya ada konsekuensi untuk jaga kembali di hari berikutnya.


"Ketika tiba jadwal jaga, kayu itu diserahkan kepada warga berikutnya sebagai penanda giliran. Jika lupa menyerahkan, maka akan ada sanksi sosial sang pemilik nama wajib berjaga kembali pada malam berikutnya," paparnya. 


Sistem sederhana ini telah lama menjadi mekanisme sosial yang efektif di Candisari. Tak ada peraturan tertulis, namun setiap orang memahami konsekuensinya. Tidak ada paksaan, karena kesadaran kolektif sudah menjadi bagian dari kehidupan warga.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube