SALATIGA — Plt. Kepala BPKPD Kota Salatiga, Hermin melaporkan bahwa sinergi antara Pemkot dan wajib pajak terus meningkat.
Pada penetapan APBD Tahun 2025, target Pajak Daerah ditetapkan sebesar Rp109,26 miliar.
"Kemudian naik menjadi Rp114 miliar dalam Perubahan APBD Tahun 2025," kata Hermin ditengah Undian Pajak Daerah Kota Salatiga Tahun 2025 yang digelar di Kayu Arum Resort, Rabu 12 November 2025.
Hermin mengungkapkan, kemampuan fiskal daerah sangat menentukan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan.
Dan, dengan perkembangan positif ini, BPKPD terus melakukan inovasi. Termasuk pembangunan aplikasi pelaporan pajak secara online, Aplikasi BPHTB Online, dan pengadaan 60 buah Tapping Box tambahan pada tahun 2025 bekerja sama dengan Bank Jateng.
Semua langkah tersebut, diakuinya, untuk mendapatkan pelaporan pajak yang lebih valid dan akurat.
"Selain itu, BPKPD juga memperluas kanal pembayaran pajak daerah melalui kerja sama dengan Bank Mandiri," ucapnya.
Sementara, dalam Undian Pajak Daerah Kota Salatiga Tahun 2025 diikuti Wajib Pajak dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Perhotelan, PBJT Makanan dan atau Minuman, PBJT Hiburan dan Kesenian, PBJT Parkir, dan Pajak Air Tanah.