Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Siswa SMAN 11 Desak Kepala Sekolah Mundur, Nilai Penanganan Kasus AI Pornografi Tak Transparan

Koordinator aksi Albani Telanai P saat aksi unjuk rasa di lapangan SMA negeri 11 Semarang jalan lamper Tengah Semarang pada Jumat 24 Oktober 2025. Foto : dok

SEMARANG — SEMARANG — Ratusan siswa SMAN 11 Semarang kembali menggelar aksi unjuk rasa di lapangan sekolah, Jalan Lamper Tengah, Semarang, Jumat (24/10/2025).


Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan para siswa untuk kasus Chiko, alumni SMA negeri 11 yang telah mencemarkan nama baik sekolah dan para korban rekayasa pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI)


Dalam aksi tersebut, mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan “Kami Butuh Keadilan” datangkan Chiko, serta sejumlah tuntutan lain.


Salah satu tuntutan utama adalah mendesak kepala sekolah agar mundur dari jabatannya.


Albani Telanai P., siswa SMAN 11 sekaligus koordinator aksi, mengatakan aksi lanjutan ini digelar karena hasil mediasi pertama yang dilakukan secara tertutup dinilai tidak transparan.


“Mediasi pertama dilakukan tertutup dan banyak ketidakjelasan, baik dari dinas maupun pihak sekolah. Hingga kini mereka belum benar-benar turun tangan menangani korban,” ujar Albani saat ditemui di balik pagar sekolah.


Menurutnya, pihak sekolah dan dinas hanya memberikan ruang bagi korban untuk melapor tanpa pendampingan hukum yang memadai.


Padahal, banyak korban masih takut melapor tanpa dukungan hukum.


“Kalau begini terus, jelas tidak akan ada yang berani membuat laporan,” tegasnya.


Albani juga menolak pernyataan kepala sekolah yang menyebut para siswa tidak ingin ada klarifikasi ulang.

“Justru kami ingin klarifikasi ulang. Kok bisa klarifikasi dianggap senjata pelaku? Padahal itu hanya bentuk penjelasan, tidak ada unsur hukumnya,” katanya.


Ia menilai dinas pendidikan tidak perlu takut karena sudah bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum.


“Untuk itulah, kami meminta kepala sekolah mundur dari jabatannya,” tegas Albani.


Sebagai koordinator, Albani mengaku telah menemui salah satu korban yang masih berstatus siswa aktif.


Korban kini didampingi lembaga bantuan hukum independen yang tidak terafiliasi dengan dinas maupun pihak sekolah.


“Kami sarankan korban didampingi pengacara yang fokus menangani kasus ini. Sudah ada sepuluh korban yang melapor,” ujarnya.


Albani menegaskan para korban dan siswa telah kehilangan kepercayaan terhadap pihak sekolah dan dinas.


“Kami hanya ingin kepala sekolah lebih fair dan transparan. Selama ini banyak keputusan diambil sepihak dan kasus malah ditutupi,” ujarnya.


Ia menambahkan, sejauh ini belum ada ancaman dari pihak sekolah terhadap peserta aksi.


“Kalau pun nanti kami di-SP, kami tetap akan menyuarakan kebenaran. Kami tidak takut,” tegasnya.