DEMAK — Viral ajakan aksi demonstrasi bertajuk “Seruan Aksi Demak Bergerak” yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Demak Bersatu dipastikan hoaks. Ajakan tersebut sempat mengundang masyarakat, buruh, mahasiswa, pemuda, hingga rakyat untuk turun ke Gedung DPRD Demak pada, Selasa 2 September 2025 pukul 13.00 WIB.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menegaskan, informasi itu adalah ulah provokator yang tidak bertanggung jawab.
“Baik, sampai dengan pagi ini sudah dua akun media sosial yang mencoba memprovokasi dengan menyebarkan flyer Demak Bergerak dan sejenisnya. Alhamdulillah, melalui komunikasi baik dari personel kami dan Forkopimda, mereka akhirnya memahami dan sepakat menjaga kondusifitas Demak. Jadi info tersebut hoaks, sampai saat ini Demak aman,” tegas Kapolres, Senin 1 September 2025.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing isu. “Saya ulangi, upayakan cari tahu kebenarannya. Bisa ke Polres, Pemda, atau Polsek. Manfaatkan semua media yang ada untuk cek dan ricek,” tambahnya.
Polres Demak juga melakukan geladi sistem pengamanan markas (Mako) untuk memastikan kesiapsiagaan personel. Kegiatan ini melibatkan Pemda, Kodim, Kejaksaan, Banser NU, Satpol PP, Pemuda Pancasila, hingga Senkom.
“Alhamdulillah, berkat doa dan kerja sama semua pihak, Demak tetap dalam keadaan kondusif. Mari kita jaga Demak Potawali agar tetap aman dan sejuk,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Demak turut menegaskan tidak terlibat dalam ajakan aksi tersebut. Ketua PC PMII Demak, Ahmad Nurudin, didampingi Sekretaris M. Saihur Rizal, menyampaikan pernyataan sikap resmi.
“PC PMII Demak menyatakan tidak terlibat dan tidak akan mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak pada 2 September 2025. Kami menegaskan bahwa dalam setiap aksi, PMII selalu menjunjung tanggung jawab, ketertiban umum, serta prinsip gerakan yang damai dan konstruktif,” jelas Nurudin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. “Kami menyerukan agar masyarakat menghindarkan diri dari segala bentuk provokasi, tindakan anarkis, maupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Polres dan PC PMII Demak, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.