SALATIGA — Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkot Salatiga wajib menerapkan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) secara menyeluruh.
"Sehingga, bukan hanya administratif saja tetapi operasionalnya," kata Wali Kota saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), Selasa 11 November 2025.
Disampaikannya, penerapan SMKI dalam rangka meningkatkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kegiatan dipusatkan di Ruang Plumpungan Lt.4 Gedung Setda Kota Salatiga, turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) beserta jajaran, dan peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kelurahan se-Kota Salatiga.
Robby Hernawan menegaskan, di era digital saat ini data adalah aset strategis pemerintah. Untuk itu, seluruh OPD wajib melindungi data yang dimiliki dengan standarisasi yang kuat sebagaimana yang diamanatkan BSSN.
Apalagi, lanjut dia, digitalisasi daerah adalah sebuah keharusan untuk memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan aman.
"Kita telah berada di jalur yang benar, tapi kita harus melangkah lebih cepat dan terstruktur. Diskominfo atau Tim IT tetap bertanggung jawab terhadap keamanan informasi pada seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kota Salatiga," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Salatiga, Dian Indriasari, S.H., MM., melaporkan pentingnya penerapan SMKI di lingkungan pemerintah kota.
"Tujuan dari SMKI ini diantaranya membangun kesadaran terhadap pengamanan informasi daerah; meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap kebijakan, prinsip, dan implementasi SMKI," terang Dian Indriasari.
Adanya SMKI, juga diakuinya membangun komitmen bersama dalam penerapan SMKI secara terpadu antar perangkat daerah serta mendorong peningkatan tingkat kematangan keamanan informasi menuju standar ISO/IEC 27001.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Marcelina Tri Nasiti, S.Sos., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Sandiman membagikan materi terkait Kesiapan dan Peran OPD dalam Keamanan Informasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kota Salatiga, Kebijakan Nasional dan Peran BSSN dalam Penerapan SMKI SPBE, serta Strategi Implementasi SMKI di Lingkungan Pemerintah Daerah.