UNGARAN — Satuan Reskrim Polres Semarang berhasil menguak tabir motif pembunuhan pengunjung tempat hiburan Karaoke Galpanas di Kabupaten Semarang, Senin 28 Juli 2025, tengah malam.
Korban pembunuhan diketahui bernama Supratiyo alias Pak Ndek (48), warga Kota Semarang. Dia meregang nyawa saat asik berkaraoke oleh dua orang rekannya.
Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana STrk SIK MHLi mengungkapkan sakit hati menjadi motif utama ke-dua pelaku menghabisi korban. Kedua pelaku kini ditangkap di dua tempat terpisah, dan langsung ditahan di Mapolres Semarang, Selasa 29 Juli 2025.
"Motif kedua pelaku karena sakit hati," ungkap AKP Bodia Teja Lelana.
Sebelumnya kedua tersangka itu ditangkap kurang dari 6 jam, pascapenikaman. Keduanya ditangkap personel Polsek Bergas yang diback up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang.
Keduanya berhasil diamankan polisi di sekitar rumahnya di wilayah Kecamatan Bergas. Tak hanya pelaku, petugas gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti.
Termasuk senjata tajam (sajam) berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Pelaku dapat kita amankan sekitar pukul 02.00 WIB Selasa dini hari, atau kurang dari 6 jam dari kejadian," tegas Kasat Reskrim.