Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Ratusan Data Disabilitas Belum Terupdate, Dispendukcapil Kota Semarang Lakukan Jemput Bola

Ratusan penyandang disabilitas mengikuti perekaman dan update data status kependudukan di Kota Semarng. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Dispendukcapil Kota Semarang bersama relawan dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jawa Tengah menggelar kegiatan jemput bola untuk melakukan perekaman dan pembaruan data kependudukan khusus disabilitas.


Ratusan penyandang disabilitas di Kota Semarang mendapatkan perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).


Kegiatan ini berlangsung di sebuah rumah Panti Pijat Tuna Netra di Jalan Semeru Barat, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.


Ratusan warga penyandang disabilitas mengantre untuk melakukan perekaman data. Tujuannya, memperbarui yang sebelumnya tercatat sebagai warga normal menjadi disabilitas.


Langkah ini sekaligus menjadi acuan bagi Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan hak-hak politik penyandang disabilitas dapat terakomodasi pada pemilu mendatang.


Analisis Kebijakan Dispendukcapil Kota Semarang, Sofwan, mengungkapkan bahwa kegiatan kolektif ini merupakan yang pertama kali dilakukan dengan skala besar.


"Selama ini perekaman jemput bola memang ada, tapi biasanya hanya ke panti jompo atau sosial, paling satu atau dua orang. Kali ini baru pertama kali dilakukan secara massal," jelasnya kepada diswayjateng.com, Sabtu 23 Agustus 2025.


Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan database, ternyata banyak penyandang disabilitas yang datanya belum diperbarui.


Selama ini, mayoritas tercatat sebagai warga normal. Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk basis data pemerintah, terutama untuk penyediaan layanan dan hak politik.


"Alhamdulillah, hari ini bisa diperbarui. Ada penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan lainnya. Semuanya sudah punya NIK, tapi statusnya belum terupdate," tambahnya.


Sofwan menyebutkan, salah satu penyebab utama belum terdatanya banyak warga disabilitas adalah faktor stigma dari keluarga.


"Dari informasi yang kami terima, kebanyakan orang tua menganggap kondisi anaknya sebagai aib, sehingga tidak menyampaikan ke petugas. Akhirnya, di database masih tercatat normal," ujarnya.

Ia menegaskan, meski status di KTP dan KK tidak mengalami perubahan, namun di database Dispendukcapil kini sudah tercatat sebagai penyandang disabilitas. Dengan begitu, pemerintah dapat memilah data secara lebih akurat.


Perubahan data ini merupakan inisiasi dari Ketua PPUAD Jawa Tengah, Edy Setyo Joewono yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pantauan Pilkada 2024 lalu.


Saat itu, PPUAD menemukan masih banyak pemilih disabilitas yang tidak terdata dengan baik.


"Dari pantauan kami di 15 TPS, sekitar 20 persen pemilih disabilitas belum terakomodir. Itu cukup besar. Masalah utamanya adalah data. Kalau terdata, otomatis alat bantu tersedia," jelas Edy.


Menurutnya, kondisi itu mendorong PPUAD bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dispendukcapil untuk menyelenggarakan program pembaruan data di enam provinsi, termasuk Jawa Tengah.


"Tujuannya jelas, agar pada pemilu mendatang semua penyandang disabilitas bisa terakomodir hak-hak politiknya," tegas Edy.


Dalam kegiatan perekaman kali ini, hadir tiga organisasi besar penyandang disabilitas, yakni Pertuni (tuna netra), Gerkatin (tuna rungu wicara), dan PPDI (tuna daksa). Yang diikuti kurang lebih dari 100 orang yang ikut memperbarui data.


"Dispendukcapil kaget karena ternyata masih banyak penyandang disabilitas yang terdata sebagai orang normal. Setelah tahu, mereka merespons positif dan bersedia ikut perekaman ini," kata Edy.


Ia menambahkan, meski program ini baru sekali dilaksanakan, namun ke depan Dispendukcapil akan melanjutkan jemput bola untuk menyisir warga penyandang disabilitas yang belum sempat ikut.


"Saya berharap ini akan dilanjutkan oleh Dispendukcapil, supaya warga disabilitas juga punya haknya," terangnya.

 

Dengan pembaruan data ini, diharapkan seluruh penyandang disabilitas di Kota Semarang memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilih.


"Ini momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa pada pemilu 2029 mendatang, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak politiknya hanya karena masalah data," pungkas Edy.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube