DEMAK — Dzuriyah Sunan Kalijaga Desak Perbaikan Pengelolaan Kadilangu, DPRD Demak Siap Fasilitasi Musyawarah
Prihatin Permasalahan Kadilangu Dzuriyah Sunan Kalijga Demak Audiensi ke DPRD Demak
Demak – Keprihatinan yang mendalam atas kondisi terkii Kadilangu membuat Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo atau Paguyuban Trah Palang Nagoro Dzuriyah Sunan Kalijaga, melakukan audiensi ke Ketua DPRD Demak, Senin (27/10/2025).
Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Demak tesebut, Wakil Ketua Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo, Nur Kafidzin, menyampaikan bahwa sorotan publik akibat persoalan internal di kalangan pengelola yang dinilai mencoreng nama besar leluhur mereka, padahal selama ini Kadilangu dikenal sebagai pusat peradaban dan dakwah peninggalan Waliyul Shohibul Karomah Kanjeng Sunan Kalijaga.
"Tempat yang seharusnya menjadi simbol dakwah dan warisan agung Kanjeng Sunan Kalijaga kini viral karena hal-hal yang memalukan,” ujar Nur Kafidzin.
Adanya kesan rebutan kekuasaan dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kadilangu, menurutnya tidak hanya mencederai nama baik Kadilangu, tetapi juga mencoreng marwah Kanjeng Sunan Kalijaga di mata masyarakat.
Nur Kafidzin menyampaikan bahwa pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi untuk bermusyawarah dan mencari solusi bersama, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak pengelola.
"Hal ini menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Selain itu, ia juga mempertanyakan keabsahan garis keturunan para pengelola Kadilangu saat ini dan meminta agar mereka membuktikan secara jelas serta transparan asal-usul dzuriyahnya,” tegasnya.
"Kami ragu terhadap tetes darah mereka. Mereka yang seharusnya menjaga marwah Eyang Sunan Kalijaga justru bertindak sebaliknya,” ujarnya.
Nur Kafidzin menyerukan agar seluruh keturunan Sunan Kalijaga yang sah duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan Kadilangu. Ia berharap Kadilangu dapat kembali menjadi pusat kebudayaan dan dakwah yang bersih, amanah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Kanjeng Sunan Kalijaga.
"Saatnya kita kembalikan marwah Kadilangu ke jalan yang benar, dikelola dengan penuh tanggung jawab demi keluhuran ajaran serta keteladanan Kanjeng Sunan Kalijaga,” serunya.
Usai menerima audiensi itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa pihak paguyuban menyampaikan aspirasi agar sistem tata keluarga dan pengelolaan Kadilangu diperbaiki serta dikelola secara lebih inklusif dengan melibatkan seluruh dzuriyah Kanjeng Sunan Kalijaga.
"Mereka juga bagian dari dzuriyah, dan ini harus ada pengakuan dari masyarakat serta tokoh-tokoh. Yang terpenting, semua punya fungsi dan kewajiban yang sama dalam menjaga dan merawat peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga,” terang Zayin.
Menurutnya, pengelolaan warisan leluhur di Kadilangu harus diarahkan pada kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Demak dan sekitarnya.
"Apa peninggalannya dan apa yang dirasakan masyarakat harus dirawat dan dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Zayin juga memastikan bahwa surat undangan telah disampaikan kepada pihak pengelola Kadilangu yang saat ini menjabat, namun mereka belum dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Meski alasan ketidakhadiran tidak disampaikan secara resmi, pihaknya tetap berharap komunikasi antar-dzuriyah dapat terus berjalan baik.
"Kami berharap persoalan pengelolaan Kadilangu dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Hasil audiensi ini akan kami sampaikan kepada Kepala Daerah dan Forkopimda agar mendapat perhatian khusus,” pungkasnya.