Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polisi Segera Periksa Saksi-saksi, Video Viral Dugaan Perusakan Masjid di Bandungan Resmi Dilaporkan

MEMAPARKAN : Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memaparkan kepada wartawan penanganan kasus video viral di Bandungan Selasa 28 Oktober 2025. Foto : Erna Yunus Basri

UNGARAN — Terkait video viral dengan narasi perusakan Masjid di Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang disertai penghinaan kepada agama IsIam dan Hari Santri, Polres Semarang gerak cepat. 


Terbukti, dari keterangan resmi Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, bahwa kasus yang membuat gempar warga muslim Kabupaten Semarang itu saat ini dalam lidik usai menerima laporan resmi.


"Saat ini, kasus video viral masih dalam lidik hingga melakukan pengembangan lebih luas lagi," ungkap Kapolres saat silahturahmi dengan awak media di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 28 Oktober 2025. 


Disampaikan Kapolres, pihaknya telah menerima aduan dari Ormas keagamaan pada Senin 27 Oktober 2025. Namun, laporan resmi baru diterima jajaran Reskrim Polres Semarang pada Selasa 28 Oktober 2025 ini.


Dan rencananya, usai penyidik Sat Rekrim Polres Semarang menerima laporan resmi dari Ormas Keagamaan di Kabupaten Semarang akan dilanjutkan dengan konfirmasi serta pemeriksaan saksi-saksi. 


"Jadi rekan-rekan media perlu diketahui, bahwa sebelum video tersebut viral kami sudah melakukan asistensi supaya melakukan mitigasi lebih cepat," ungkap Kapolres. 


Ditambahkan Kapolres, berapa Ormas Keagamaan di Kabupaten Semarang juga telah melakukan konfirmasi terkait video viral tersebut termasuk melakukan Tabayyun dengan para pihak. 


Termasuk, mencari kebenaran video viral kepada Takdir Masjid dan sejumlah pihak terkait termasuk Kepala Desa setempat. 


Ia pun membenarkan jika sebelum video itu viral terjadi sebuah rangkaian peristiwa yang melibatkan antar pribadi yang ada di dalam video, dengan seorang pengusaha Karaoke di Bandungan. 


"Sampai saat ini, kami masih terus mendalami supaya menjadi terang benderang siapa pelaku yang sebenarnya. Termasuk terkait dengan penyebaran informasi perlu diketahui kebenarannya," tandasnya. 

Kapolres berharap, semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan jangan sampai dijadikan alat oleh para pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. 


"Oleh karena itu pihak Polres akan menangani perkara ini dengan proporsional, profesional dan transparan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada, membuat terang sebuah peristiwa. Sehingga kita akan menemukan siapa pelaku yang sebenarnya," janji Kapolres. 


Dalam perjalanan penyidikan kasus ini, Polres Semarang juga terus berkonsultasi dengan sejumlah pihak terkait. 


Perihal adanya laporan yang sama di Polsek Bandungan, Kapolres mengaku, akan mempertimbangkan apakah perlu ditarik ke Polres Semarang. 


Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah platform media sosial terdapat sebuah video dilengkapi narasi seorang pria menyebutkan nama pemilik/ owner salah satu karaoke di Bandungan melakukan pengrusakan Masjid Di kawasan Dusun Jetak, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang serta penghinaan kepada agama IsIam dan Hari Santri. 


Video selama kurang lebih 50 detik itu, menghebohkan warga Bandungan, Ambarawa, Salatiga dan sekitarnya. 


"Yang punya karaoke Paradise mengobrak-abrik Masjid, semua dibanting, menghina agama IsIam, Hari Santri itu apa gagahnya," terdengar suara seorang pria yang tengah merekam suasana Masjid dalam kondisi penerangan yang redup.






Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube