DEMAK — Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah bersama Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Dinperkim Kabupaten Demak melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kebonagung, Kamis (10/9/2025).
Kegiatan monev dilakukan di tiga desa, yakni Desa Solowire, Desa Megonten, dan Desa Babat. Program perbaikan RTLH tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2025.
Tim Fasilitator Lapangan, Adi, menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Kegiatan monev ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perbaikan RTLH berjalan sesuai rencana dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Beberapa aspek yang menjadi fokus pemantauan antara lain progres fisik pembangunan, perbandingan antara RAB dengan realisasi di lapangan, serta kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis,” jelas Adi.
Ia menambahkan, hingga saat ini progres pembangunan sudah menunjukkan hasil yang positif.
“Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata progres fisik perbaikan RTLH telah mencapai 50 persen, bahkan sebagian rumah sudah selesai 100 persen. Kami menargetkan seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan pada akhir September 2025,” imbuhnya.
Program perbaikan RTLH ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Dengan adanya rumah yang memenuhi standar kelayakan, kami berharap kualitas hidup warga Demak semakin meningkat,” pungkasnya.