Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Berhasil, Rp735 Miliar Piutang Terbayar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng
Nadi Santoso saat ditemui di Semarang

SEMARANG — SEMARANG – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil signifikan.


Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 872.305 objek pajak tercatat telah memanfaatkan program tersebut.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa melalui program pemutihan ini, piutang pajak sebesar Rp 735 miliar berhasil ditagih dari para wajib pajak.


“Ada 872.305 objek pajak yang sudah memanfaatkan program pemutihan,” ujar Nadi saat ditemui di Kantor Bapenda Jateng, Selasa 17 Juni 2025


Program pemutihan PKB ini berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak.


Nadi menjelaskan, total piutang pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sebelumnya mencapai Rp 2,8 triliun.

Dengan adanya program ini, Pemprov Jateng berhasil menarik penerimaan sebesar Rp 230 miliar dari pembayaran pajak aktif.


“Program ini telah membebaskan piutang sebesar Rp 735 miliar,” katanya.


Ia menegaskan bahwa program pemutihan ini tidak akan diadakan kembali tahun depan.


Oleh karena itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan sisa waktu yang tinggal 14 hari untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.


“Ini kesempatan terbaik untuk membersihkan tunggakan sekaligus memperbaiki data kendaraan,” pungkasnya.