SEMARANG — Di tengah merebaknya isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah seperti, Pemkot Semarang menegaskan tarif PBB tahun 2025 tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi warga, khususnya di tengah tren kenaikan PBB yang mulai diterapkan di wilayah lain.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan target penerimaan PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp704,6 miliar. Hingga awal Agustus, realisasi pembayaran pajak sudah mencapai 70 persen.
"Meski di daerah lain ada kenaikan, Wali Kota Semarang tetap mempertahankan tarif PBB sama seperti tahun lalu. Ini bentuk kebijakan pro masyarakat," ujar Indriyasari, Rabu 13 Agustus 2025.
Bapenda mengimbau masyarakat memanfaatkan program bebas denda PBB yang berlaku hingga 31 Agustus 2025. Setelah batas waktu tersebut, wajib pajak yang belum melunasi akan dikenakan denda sesuai ketentuan.
"Tak hanya bebas denda, Pemkot Semarang juga memberikan insentif berupa undian berhadiah bagi warga yang membayar tepat waktu, termasuk hadiah utama berupa satu unit rumah," ujarnya.
Selain program bebas denda, pembebasan PBB juga berlaku untuk warga dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu. Terakhir kali tarif PBB di Kota Semarang mengalami kenaikan adalah pada 2023. Sementara pada 2024 dan 2025, tarif tetap stabil. Untuk tagihan di bawah Rp250.000, pembayaran dibebaskan sepenuhnya.
Di luar PBB, Bapenda mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 40 persen. Perubahan skema PKB dari sistem bagi hasil menjadi opsen membuat pendapatan daerah meningkat karena dana langsung masuk ke kas Pemkot Semarang.
Saat ini, Pemkot bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi program pemutihan PKB selama enam bulan. Kegiatan ini dilakukan di berbagai titik, mulai dari jalan raya, perkantoran, hingga pusat keramaian.
"Dengan membayar pajak tepat waktu, hasilnya langsung dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Semarang," tegas Indriyasari.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Pemkot Semarang berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sehingga pembangunan kota bisa berjalan optimal tanpa membebani warga dengan kenaikan tarif pajak.