Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Nina Agustin Prihatin Ada 33 Kasus Narkotika di Salatiga, 80 Persennya Warga Lokal

MENGHADIRI : Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin saat menghadiri Rakor Tim BNNK Salatiga di ruang Kebangsaan
Kesbangpol Kota Salatiga
Selasa 8 Juli 2025. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri

SALATIGA — Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin mengaku prihatin terdapat 33 kasus Narkotika di Kota Salatiga. Terlebih 80 persennya adalah warga asli Kota Salatiga. 


Hal ini ia ungkapkan saat menghadiri Rakor Tim Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Salatiga dan Pelaksana Harian BNNK Salatiga di ruang Kebangsaan, Kesbangpol Kota Salatiga, Selasa 8 Juli 2025. 


Rakor ini turut dihadiri Kabid Kesbangpol Salatiga, Kasat Narkoba Polres Salatiga, Kepala Perangkat Daerah dan anggota tim pelaksana harian BNNK Salatiga.


"Tingginya tingkat kasus sebanyak 33 perkara, diantaranya 18 perkara narkoba yang ada di Salatiga, ini menjadi tugas dan PR bagi kita semua," kata Nina. 


Ia juga menyerukan keterlibatan seluruh masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. 


Bukan hanya bagi pemerintah kota Salatiga, tetapi menjadi kewajiban dan tugas bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menekan angka kasus narkoba yang terjadi di Salatiga. 


Ia mengusulkan pembentukan lembaga seperti IPWL dan BNNK serta menekankan pentingnya koordinasi dengan DPRD. 


"Selain pendekatan edukatif (soft), perlunya penegakan hukum (hard) dan penggunaan teknologi (smart) sebagai strategi pencegahan," ujarnya. 

Dan untuk kepentingan Pencegahan, Pemberatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, Nina mengusulkan berbagai langkah strategis, termasuk edukasi keluarga, penyuluhan masyarakat melalui media sosial, seminar, serta inspeksi seperti tes urin di sekolah, kampus, dan tempat kerja. 


Sementara, dalam laporannya Kasat Narkoba AKP Hendri Widyoriani menyebutkan terdapat 33 kasus narkotika di Salatiga sepanjang Bulan Januari hingga Juni 2025. 


AKP Henri Widyoriani menyebutkan, jumlah kasus yang terungkap pada paruh pertama tahun 2025, termasuk narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan dan obat-obatan sintetis. 


"Sejak Januari hingga Juni 2025 ada 33 kasus yang melibatkan 18 kasus narkotika dan 15 kasus terkait pelanggaran hukum kesehatan," sebutnya. 


Adapun, jenis obat yang telah disita berupa pil metamfetamin, ganja, dan tembakau sintetis. Meski demikian, Henri mengaku perlunya sumber daya yang lebih baik untuk mengatasi masalah yang semakin meningkat. 


Lebih jauh Hanri menyebutkan, karena (harganya) murah, pil yarindu ini per 10 butirnya itu bisa didapatkan dengan harga 30.000 sampai 40.000 rupiah. 


"Bisa kita bayangkan, berarti satu pilnya ini seharga 3.000 sampai 4.000 rupiah dan Sat Narkoba mengungkap hampir 5.000 pil. Jadi ini menimbulkan perhatian. Kami memohon pada Ibu Wakil Wali Kota untuk bagaimana caranya P4GN di Salatiga kita galakkan kembali agar benar-benar menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Salatiga," ungkap Henri.



Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube