DEMAK — Masjid Agung Demak (MAD) tengah diusulkan menjadi earisan budaya dunia di bawah naungan UNESCO. Proses pengusulan ini difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).
Takmir Masjid Agung Demak, Nur Fauzi mengungkapkan peningkatan status ini merupakan langkah penting. Utamanya setelah Masjid Agung ditetapkan sebagai cagar budaya nasional 2019 lalu.
“Masjid Agung Demak ini dulu diakui sebagai masjid bersejarah peninggalan Wali Songo. Fan kini statusnya sedang diusulkan menjadi warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurut Fauzi, prosesnya kini telah memasuki tahap kajian akademik yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Prosesnya memang panjang. Sekarang baru tahap kajian akademik dan penyusunan naskah akademik. Mudah-mudahan dalam waktu kurang dari lima tahun, pengakuan UNESCO bisa terwujud,” jelasnya optimistis.
Ia menambahkan, jika pengakuan UNESCO berhasil, eksistensi Masjid Agung Demak akan meningkat secara global.
“Kalau sudah menjadi warisan dunia, tanggung jawab menjaga kemurnian dan keasliannya bukan hanya tanggung jawab masyarakat Demak, tapi juga dunia,” tambahnya lagi.
Selain pengusulan status warisan dunia, Masjid Agung Demak juga tengah menjalani program revitalisasi besar-besaran. Revitalisasi ini mencakup dua aspek, yaitu revitalisasi situs dan rkawasan.
“Revitalisasi situs meliputi area masjid, serambi, menara, dan makam para wali. Sementara revitalisasi kawasan meliputi pembangunan museum, perpustakaan, asrama, hingga klinik kerja sama dengan RS NU Demak,” terang Fauzi.
Ia menjelaskan, revitalisasi situs telah dialihkan penanganannya kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kini tengah melakukan pendataan lapangan dan survei struktural.
“Setelah proses survei selesai, akan masuk ke tahap perencanaan dan tender proyek. Harapannya, awal tahun 2026 sudah mulai pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Revitalisasi ini, lanjut Fauzi, dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap kondisi bangunan masjid yang sudah hampir 40 tahun tidak tersentuh perbaikan besar sejak renovasi terakhir pada tahun 1984–1987.
"Kami khawatir kalau dibiarkan tanpa perhatian, masjid bersejarah ini bisa roboh. Karena itu, kita kembalikan ke bentuk aslinya, termasuk warna cat dan bahan bangunannya agar keasliannya tampak,” ungkapnya.
Hasil kajian BPK tahun 2023 menunjukkan bahwa menara masjid mengalami kemiringan 0,5 derajat, begitu pula dengan salah satu saka guru (pilar utama) yang menjadi penopang struktur bangunan.
"Ini indikasi awal, makanya nanti pilar-pilar utama akan dibuka untuk dicek kondisi kayunya apakah masih kuat atau sudah keropos,” jelasnya.
Dengan dukungan dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, serta masyarakat, Nur Fauzi berharap Masjid Agung Demak dapat segera diakui dunia sebagai simbol warisan peradaban Islam Nusantara.
“Kita ingin Masjid Agung Demak tidak hanya menjadi kebanggaan warga Demak, tapi juga kebanggaan dunia,” pungkasnya.