SEMARANG — Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia terus mendorong percepatan transformasi digital di seluruh lini pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bidang kenotariatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema “Sinergi Kemenkumham dan Akademisi dalam Menjawab Tantangan Digitalisasi Kenotariatan” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis (6/11).
“Transformasi digital di Kementerian Hukum sudah dicanangkan sejak beberapa tahun terakhir dan terus kami dorong. Ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan hukum melalui integrasi teknologi digital, termasuk di bidang kenotariatan,” jelas Heni.
Ia menegaskan, tujuan transformasi digital adalah menciptakan layanan hukum yang efisien, transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas operasional lembaga.
Menurut Heni, transformasi digital juga merupakan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus dikembangkan pemerintah.
Karena itu, para notaris dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
“Para notaris harus bisa beradaptasi dan merespons cepat terhadap perkembangan digitalisasi yang berlangsung sangat pesat. Harus mau belajar dengan cepat, terutama bagi notaris senior,” tegasnya.
Selain itu, Heni juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengembangan kebijakan digital di lingkungan Kemenkumham.
“Kami membutuhkan masukan, ide, dan gagasan konstruktif dari para profesional, akademisi, maupun masyarakat umum agar inovasi dan aplikasi yang kami kembangkan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi juga memerlukan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari berbagai pihak agar pembinaan dan pengawasan notaris berjalan optimal.
“Kami berharap sinergi antara notaris, pemerintah, dan akademisi dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heni juga memaparkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham, berbagai inovasi digital di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan notaris.
Selain Heni, hadir pula narasumber lain yakni Dr. Al Halim, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah, dan Dr. Adya Paramita Prabandari, dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Kegiatan ini diikuti oleh para notaris serta mahasiswa program magister Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.