SEMARANG — Seorang perempuan berinisial D (35) ditemukan meninggal di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Kelurahan Karangrejo Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Senin pagi 17 November 2025 pagi.
Jenazah perempuan tersebut diketahui adalah seorang dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ironisnya, tewasnya dosen itu memunculkan sejumlah tanda tanya.
Korban ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar nomor 210. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa D menginap bersama seorang pria berinisial B (56), yang diduga merupakan perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
D diketahui sudah menghuni kamar kos-hotel tersebut selama kurang lebih dua tahun. Perempuan asal Banyumas itu sebelumnya memiliki riwayat sakit dan sempat dirawat.
Pada 15 dan 16 November 2025, ia tercatat menjalani pemeriksaan medis, akibat tekanan darah tinggi. Saat itu tensinya mencapai 190 serta gula darah hingga 600.
Setelah kondisinya stabil, D kembali ke kamar hotel dan meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih pada malam harinya. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WIB, korban ditemukan meninggal dunia.
B kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gajahmungkur sekitar pukul 07.00 WIB. Ia diketahui bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah pada bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Hal yang menjadi sorotan adalah alamat kependudukan D dan B tercatat sama. Yakni Perumahan Semawis Blok D.10 Kedungmundu Kecamatan Tembalang, Semarang.
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menilai kematian D penuh kejanggalan. Utamanya karena adanya anggota polisi di kamar korban saat kejadian.
Ketua umum komunitas tersebut, Jansen Henry Kurniawan meminta kepolisian mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.
“Ini janggal. Ada anggota Dalmas yang tidak sedang menangani perkara pidana justru berada di kamar dan melaporkan kejadian itu pada pagi buta,” ujar Jansen, Selasa 18 November 2025.
Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan tanpa intervensi dan tidak memberi kesan adanya upaya menutup-nutupi kasus maupun melindungi oknum tertentu.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana hotel cukup lengang. Beberapa tamu terlihat keluar masuk, sementara penjaga hotel enggan memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban kecuali bekas infus. Namun, keluarga meminta dilakukan autopsi di RSUP Dr Kariadi Semarang.
“Secara kasatmata tidak ditemukan tanda kekerasan. Tetapi autopsi tetap dilakukan dan kami menunggu hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena.
Sena juga belum menjelaskan identitas pria yang bersama korban saat ditemukan. “Satu saksi laki-laki sudah kami periksa. Kami dalami dulu keterangannya,” ujarnya.