Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kata Pengacara Korban BLN: "Mudah-mudahan Tidak Masuk Angin"

BERTATAP MUKA : Sejumlah korban BLN saat bertatap muka dengan Bos BLN Nicholas Nyoto Prasetyo di Salatiga
beberapa waktu lalu. Foto : Erna Yunus Basri

SALATIGA — Agenda konfrontir terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), disambut positif para Kuasa Hukum. 


Bahkan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menemukan titik terang atas keberpihakan kepada anggota BLN. 


"Bersama klien, kami jelas akan datang dan kami akan kawal terus. Mudah-mudahan semuanya sehat tidak masuk angin," ungkap Suroso Ucok Kuncoro, Advokat Senior sekaligus Kuasa Hukum korban BLN, Minggu 21 September 2025. 


Owner Kantor Pengacara Fast and Associate Kota Salatiga ini pun mengapresiasi usaha Polres Salatiga melalui Kasat Reskrim yang rekah melaksanakan tugas meskipun baru sampai konfrontasi & gelar perkara. 


"(Konfrontir) ini, menginsyaratkan pelan tapi PASTi menuju ke Pro Justisia yaitu Penyidikan," kata Ucok.


"Syukur ada RJ (Restorativ Justice). Tapi apa mungkin? Mengingat korbannya banyak," tanya Ucok. 


Ia pun memperkirakan, korban dugaan penipuan BLN dipimpin Nicholas Nyoto Prasetyo (Nicho) itu cukup banyak. Sehingga, dengan upaya kepolisian melalui Konfrontir ini, akan diketahui angka pasti berapa orang yang diundang untuk dipertemukan dengan Nicho yang memilih jalur Pidana. 

"Meskipun tidak koar-koar dalan menyelesaikan masalah," imbuhnya. 


Sementara, Kuasa Hukum Kelompok Boyolali dan Wonosobo Ari Carmadi mengaku sudah mengetahui rencana Polres Salatiga menggelar konfrontir pekan depan. 


Langkah yang sama diakuinya belum 'tercium' dari Polres Boyolali atau Polres lain di Salatiga yang menerima laporan para korban BLN. 

"Sejauh ini, ada 13 Polres di Jawa Tengah yang menerima laporan korban BLN. Dan kami berharap, Polda Jateng dapat mengambil alih kasus ini agar salat ditangani satu pintu," ungkap Aris. 


Aris pun memastikan, dirinya telah mendatangi Polda Jateng agar penegak hukum ditingkat Polda Jateng memberikan atensi khusus atas dugaan penipuan oleh BLN. 


Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Veronica saat dikonfirmasi sejak Sabtu 20 September 2025, hanya merespon pesan WhatsApp (WA) wartawan Disway Jateng dengan membalas salam, "Wa'alaikumsalam," jawab Kapolres. 


Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres AKBP Veronica belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan wartawan perihal rencana konfrontir ini. 


Sebelumnya, Polres Salatiga mengagendakan konfrontir terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang terjadwal Selasa 23 September 2025. 


Dalam surat yang beredar di lini masa WhatsApp yang juga diterima oleh wartawan di Disway Jateng, surat undangan konfrontier dimaksudkan keperluannya bagi para saksi korban berkaitan dengan koperasi BLN. 


Ada pun, surat undangan konfrontir dilayangkan bagi Henry Sulistyanto warga Blumbung RT 1 RW 3, Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga terkait dengan kasus BLN 


Surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim tersebut dijadwalkan pada hari Selasa 23 September 2025 pukul 10.00 bertempat di ruang gelar perkara satreskrim polres Salatiga 


"Satreskrim Polres Salatiga saat ini sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan saudara Nicholas Nyoto Prasetyo Ketua Pusat Koperasi BLN yang terletak di Jalan Diponegoro No. 188 Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga," demikian kutipan isi surat tersebut. 



Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube