DEMAK — Pada peringatan Hari Koperasi ke 78, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM (Dindakop UKM) Demak, Iskandar Zulkarnaen, meminta untuk semua masyarakat terutama pengurus dan penggerak koperasi kembali mengingat sejarah perjuangan koperasi di Indonesia.
"Koperasi lahir dari semangat kemandirian dan keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama," ucapnya di kantornya, pada diswayjateng.com, Jumat 11 Juli 2025.
Ia melanjutkan bahwa semakin dewasanya usia koperasi di Indonesia, seharusnya semakin mampu menunjukkan kebermanfaatannya bagi masyarakat secara luas dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
"Dimana hal tersebut sesuai dengan maklumat Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945," lanjutnya.
Dalam tema Hari Koperasi ke 78 kali ini adalah “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur" pihaknya menyebut sebagai cerminan semangat membangun kembali kekuatan koperasi sebagai sistem usaha ekonomi yang berasaskan gotong royong dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1.
"Peran koperasi semakin krusial dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional,"ucapnya.
"Oleh karena itu, mari kita jadikan peringatan Hari Koperasi ini sebagai momentum untuk memperkuat eksistensi dan peran koperasi,"imbuhnya.
Ia melanjutkan bahwa pemerintah, pengurus koperasi, dan seluruh anggota, memiliki tanggung jawab untuk terus mengembangkan koperasi agar semakin maju, modern, dan mampu bersaing.
Ada setidaknya 4 hal yang menurutnya perlu diperhatikan dalam pengelolaan koperasi bagi penggerak koperasi antara lain, penguatan tata kelola koperasi, inovadi dan diversifikasi usaha, pemanfaatan teknologi, pendidikan dan pelatihan pengkoperasian.
"Untuk penguatan Tata Kelola Koperasi perlu dilakukan peningkatan kualitas manajemen dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi," ucapnya.
"Melalui inovasi dan diversifikasi usaha, koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan melakukan diversifikasi usaha untuk meningkatkan daya saing," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan terkait pemanfaatan teknologi dikarenakan teknologi informasi dan komunikasi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pemasaran koperasi.
"Selain itu pendidikan dan elatihan perrkoperasian dimana peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota dan pengurus koperasi sangat penting untuk keberlanjutan gerakan koperasi," ucapnya.
Kasus dalam Koperasi
Beberapa kasus koperasi baik tingkat nasional maupun regional rata-rata adalah dikarenakan kurangnya kehati-hatian dalam pengelolaannya karena kebanyakan koperasi yang mengalami kasus gagal bayar itu adalah koperasi besar.
"Oleh karena itu saya selalu mewanti agar penggerak koperasi berhati-hati dalam mengelola koperasi khususnya koperasi yang bergerak di simpan pinjam," ucapnya.
"Pilihlah pengelola yang amanah," imbuhnya.
Menurutnya kasus yang jadi masalah seringkali karena mudah tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan besar, lalu juga mudahnya menyalurkan dana karena sudah kenal baik bahkan sampai diberikan pinjaman besar tanpa agunan yang sesuai ataupun tanpa mengecek keaslian agunan yang diberikan.
Maka di Peringatan Hari Koperasi ke -78 ini, pihaknya berharap agar dapat bersama-sama amanah dalam menjalankan koperasi, baik pengurus dan pengelola sama-sama amanah dalam mengeloa usaha koperasi.
"Selain itu pengawas amanah dalam mengawasi usaha koperasi dan anggota amanah dalam memanfaatkan layanan koperasi. Dan tetaplah menjaga jatidiri koperasi yaitu bahwa koperasi itu adalah dari, oleh dan untuk anggota," ucapnya.
Untuk koperasi di Demak terdapat 928 koperasi, 832 dalam kondisi aktif, 96 tidak aktif. Sementara untuk koperasi merah putih sudah didirikan dengsn dijalankan perijinan dan pengurusannya dimana diharapkan akan dapat dijalankan setelah di launching presiden pada 19 Juli 2025.
"Setelah di bentuk badan hukum koperasi rencana nya akan ada pelatihan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi desa/ kelurahan MP yg dianggarkan melalui perub anggaran tahun 2025," pungkasnya.