Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Gus Miftah Umrohkan Guru Madin Demak yang Sempat Dikriminalisasi

Gus Miftah mendengarkan apa yang disampaikan sang guru Madin saat berkunjung di kediamannya di Demak
Sabtu 20 Juli 2025

DEMAK — Guru Madrasah Diniyah yang didenda sebesar Rp.25 juta oleh orang tua murid di Kabupaten Demak menyita perhatian masyarakat dan banyak pihak hingga sampai ke Miftah Maulana Habiburrohman atau yang akrab disapa Gus Miftah bahkan ke Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.


Gus Miftah pun kemudian mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi merupakan guru Madin tersebut. Pihaknya menyampaikan, sebelum berkunjung ke kediaman guru madin tersebut, dirinya mengaku sempat komunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya untuk membantu Guru Zuhdi. 


“Beliau bilang “nggih segera diselesaikan”. Lha ini menunjukkan bahwa presiden kita sangat fokus terhadap masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat, meski ini inisiatif saya pribadi namun saya ijin terlebih dahulu,” ucap Gus Miftah usai berkunjung pada diswayjateng.com, Sabtu 20 Juli 2025.


Ia prihatin atas kejadian yang menimpa salah seorang guru madrasah diniyah tersebut. Sebab gaji guru madin tidak sebanding dengan pengabdian dalam mendidik murid yang dilakukan selama ini. 


“Setelah saya melihat viralnya vidio ini. Saya sangat prihatin sekali, karena bapak saya dulu juga sebagai guru madin, saya juga punya pengalaman menjadi menjadi guru madin. Artinya saya sangat merasakan betul ini,“ ucap Gus Miftah.


“Sebab, gaji guru ngaji tak sebanding dengan pengabdian mereka untuk mencerdaskan anak-anak kita. Namun demikian, guru madin ini dianggap remeh sekali, dan tidak ada nilainya, padahal mereka adalah sosok yang sangat mulia,” sambungnya. 

Kepada Sang Guru Madin, Gus Miftah juga memberikan bantuan uang tunai dengan nominal Rp 25 juta, meski denda yang diminta pihak orang tua murid sebesar Rp 12,5 juta. Selain itu Gus Miftah juga membelikan satu unit sepeda motor Honda Beat, serta memberangkatkan umroh Bapak Ahmad Zuhdi dan istrinya. 


“Ini tanda cinta saya kepada Pak Zuhdi, saya terenyuh mendengar beliau harus naik motor ke lokasi ngajar dengan sarana seadanya. Saya kebetulan lewat dealer saya beli motor untuk beliau. Dari awal saya sudah niatkan, kalau melihat beliau dituntut hingga Rp 25 juta pada awalnya namun menjadi Rp 12,5 juta, tapi dari awal saya sudah niatkan itu nanti yang ganti saya sebesar Rp 25 juta. Kemudian Insyaallah dalam waktu dekat ini kita berangkatkan umroh,” katanya. 


Bantuan satu unit sepeda motor baru itu langsung diserahkan oleh Gus Miftah kepada Bapak Zuhdi. Merespon banyaknya bantuan dari berbagai pihak, Ahmad Zuhdi mengaku sangat bersyukur, lantaran banyak pihak peduli dengan kejadian yang dialaminya. 


“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terima kasih atas semangat dan kepedulian yang diberikan kepada saya. Saya hanya bisa bersyukur,” pungkasnya sembari sujud syukur.


Sebagai informasi sebelumnya sang guru madin sempat didenda ibu orang tua murid D yang tidak terima anaknya diberi tamparan reflek dari sang guru madin karena sang anak main lempar-lemparan sepatu dan terkena kepala hingga pecinya terjatuh. Guru Madin sudah meminta maaf namun masih didenda sang ibu seberat Rp. 12,5 juta, sementara gaji guru madin sebuan adalah Rp,100 ribu.



Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube