DEMAK — Meskipun kasud covid-19 hingga berita ini dinaikkan belum ditemukaan kasus, namun Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan virus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun menyampaikan, bahwa pada awal Bulan Juni 2025, pihaknya telah mengeluarkan SE tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 setelah menerima SE dari Kementrian Kesehatan.
SE tersebut disampaikannya sebagai bentuk tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan oleh Kemenkes kepada Direktur Rumah Sakit Se-Kabupaten Demak, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Demak dan Kepala Laboratorium Kesehatan Demak untuk melaksanakan beberapa hal berkaitan kewaspadaan peningkatan kasus ini.
"Hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak," ucapnya pada diswayjateng.com, Rabu 18 Juni 2025.
Meski belum ditemukan dengan adanya kasus yang mulai terjadi di beberapa tempat, pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi pencegahan dengan membentuk tim gerak cepat serta terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kita sudah siap, karena berkaca dengan kasus sebelumnya. Kita juga siapkan tim gerak cepat untuk melakukan deteksi,” ujar dia.
Kadinkes Demak juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan terus menerapkan pola hidup sehat serta tidak panik.
“Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer," pintanya.
Ia juga menyarankan untuk masyarakat menggunakan masker bila meraskan sakit dan berada berada di kerumunan.
"Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” pungkasnya.