SEMARANG — Sebuah bangunan bersejarah yang berstatus cagar budaya di Kota Semarang terbakar pada Selasa 27 Agustus 2025 dini hari.
Api mulai muncul sekitar pukul 03.45 WIB dan dengan cepat melahap bangunan yang digunakan sebagai restoran serta pusat usaha di kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kobaran api yang menghanguskan bangunan peninggalan tahun 1908 itu berhasil dipadamkan oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.
Beberapa titik usaha terdampak, di antaranya Resto Sego Bancakan, Pusat Oleh-oleh Distrik 22, serta Toko Es Krim Mixue.
Terlihat garis polisi sudah terpasang di area kejadian untuk mengamankan lokasi.
Komandan Pleton 3 Damkar Kota Semarang, Kusdianto, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung selama satu jam.
“Pemadaman dimulai pukul 04.00 WIB dan sekitar pukul 05.00 WIB api sudah bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Dalam upaya tersebut, Damkar mengerahkan sembilan unit mobil pemadam dan 40 personel. Beruntung, dua hidran yang terletak tepat di depan bangunan berfungsi dengan baik sehingga pasokan air lancar.
“Alhamdulillah, ketersediaan air sangat membantu, pemadaman bisa cepat dilakukan,” tambah Kusdianto.
Meski demikian, lantai dua bangunan sudah rata terbakar ketika petugas tiba di lokasi.
Proses pendinginan dilanjutkan hingga pukul 06.30 WIB untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kusdianto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran.
“Kebakaran bisa terjadi di mana saja, baik rumah, gedung, maupun tumpukan sampah. Kami harap warga lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang,” pesannya.