SEMARANG — Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang menaungi para kurator dan pengurus dalam perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia.
Melalui pengembangan kelembagaan di tingkat wilayah, AKPI berkomitmen mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, serta pemahaman hukum bagi para anggotanya dan masyarakat luas.
Sebagai wujud dari komitmen tersebut, AKPI melantik Pengurus Wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Barat periode 2025–2028.
Pelantikan digelar di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (23/10/2025) malam dihadiri oleh Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Resha Agriansyah, M.H., serta Ketua Harian Daniel Alfredo, M.H.
Dalam kepengurusan yang baru, Dr. Natasha R., M.H. dipercaya sebagai Ketua AKPI Wilayah Jawa Tengah–DIY, sedangkan Dulianan Lumbanraja, S.H., M.Kn. ditetapkan sebagai Ketua AKPI Wilayah Jawa Barat.
Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, menyampaikan bahwa pembentukan pengurus wilayah merupakan langkah strategis untuk memperluas manfaat organisasi bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pengurus yang dilantik hari ini harus segera bekerja mengimplementasikan rencana kerja organisasi, khususnya dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” tegasnya.
Jimmy menuturkan, tingkat kepailitan dan PKPU di Jawa Tengah relatif lebih rendah dibandingkan Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Meski demikian, AKPI di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat tetap diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah serta menjaga iklim usaha yang sehat.
“Kami akan menjadi mitra diskusi pemerintah untuk membahas berbagai regulasi yang belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimmy menjelaskan bahwa AKPI akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, guna melakukan kajian akademik terhadap efektivitas Undang-Undang Kepailitan yang telah berlaku sejak tahun 2004.
“Kami ingin memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam proses revisi undang-undang tersebut.
Di samping itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kompetensi anggota melalui kegiatan pendidikan lanjutan, seminar, dan forum diskusi rutin,” paparnya.
Jimmy menambahkan, selama ini kegiatan pendidikan AKPI masih terpusat di Jakarta dan Surabaya.
“Ke depan, kami berencana melaksanakan pelatihan di Jawa Tengah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua AKPI Wilayah Jawa Tengah–DIY, Dr. Natasha R., M.H., menyatakan kesiapan pengurus wilayah untuk segera melaksanakan program kerja yang sejalan dengan visi nasional AKPI.
“Kami akan fokus pada peningkatan kapasitas anggota di wilayah Jawa Tengah dan DIY melalui kegiatan pelatihan dan forum diskusi hukum.
Selain itu, kami siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pandangan hukum terkait kepailitan dan PKPU,” ujarnya.
Natasha juga menegaskan pentingnya sinergi antara praktisi, akademisi, dan pemerintah dalam menciptakan pemahaman hukum yang lebih komprehensif.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mendorong penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara kepailitan,” imbuhnya.