Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Adipura Bukan Tujuan, Tapi Demak Harus Bersih

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak Mulyanto

DEMAK — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak Mulyanto menegaskan upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan bukan semata-mata demi mengejar penghargaan Adipura. Melainkan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Demak yang bersih, indah, dan hijau.


“Terkait adipura, sebenarnya bukan masalah mengejar ya, tapi kita bercita-cita. Penghargaan Adipura itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada kabupaten atau kota yang bersih dan hijau. Jadi, Adipura itu bonus saja. Yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mencintai dan menjaga lingkungannya,” ujar Mulyanto saat ditemui di Kantornya, Selasa 14 Oktober 2025.


Menurutnya, hingga kini Kabupaten Demak memang belum pernah meraih penghargaan Adipura, meski sempat mendapatkan sertifikat penghargaan beberapa tahun lalu.


“Itu pun diraih dengan perjuangan yang luar biasa,” imbuhnya.


Mulyanto menjelaskan, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah di Demak adalah keterbatasan lahan dan rendahnya kesadaran masyarakat. Kondisi permukiman yang padat membuat warga kesulitan mengelola sampah rumah tangga di pekarangan sendiri.


“Di Demak ini tanahnya sempit-sempit. Rumah-rumah berhimpitan, jadi warga tidak punya cukup lahan untuk mengelola sampah sendiri. Akibatnya banyak yang membuang sembarangan, bahkan ke sungai,” jelasnya.


Selain faktor lahan, kendala juga datang dari keterbatasan anggaran dan sarana prasarana di tingkat desa.

“Pemerintah desa banyak yang belum mampu mengelola sampah dengan baik, karena terbatas peralatan dan biaya. Akibatnya, muncul TPS-TPS liar,” tambahnya.


Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membakar sampah, padahal tindakan tersebut dilarang oleh undang-undang. 


“Masih banyak yang membakar sampah saat kemarau. Padahal, pembakaran di bawah 10.000 derajat justru menimbulkan polutan baru,” tegasnya.


Meski begitu, Mulyanto mengapresiasi beberapa desa yang mulai menerapkan pengelolaan sampah terpadu, seperti Desa Kebonsari di Kecamatan Dempet. 


“Di Kebonsari sudah bagus. Sampah dipilah antara organik dan anorganik. Plastik dikumpulkan untuk dijual, sementara yang organik diolah jadi kompos. Jadi yang dibuang tinggal sedikit,” jelasnya.


DLH Demak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan pendampingan desa agar lebih mandiri dalam pengelolaan sampah.


“Kami tidak ingin hanya mengejar Adipura. Tujuan utama kami adalah menjadikan Demak bersih, hijau, dan masyarakatnya sadar lingkungan. Kalau itu tercapai, penghargaan pasti akgan mengikuti,” pungkasnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube