Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Adi Utomo, Advokat Nyentrik Asal Salatiga Dari Lompat Pagar Hingga Mengadukan Bos BLN ke Damkar

SPONTAN : Aksi-aksi spontan Advokat Adi Utomo saat membela kliennya terutama dalam berhadapan kasus Koperasi Bahanan Lintas Nusantara (BLN). Foto : Erna Yunus Basri

SALATIGA — Sosoknya terbilang nyentrik dari kebanyakan Pengacara dan Advokat di Tanah Air. 


Penampilan yang berbeda ini dianggap sebagian orang adalah wajar dan sah-sah saja sebagai personal branding yakni proses membangun dan mengelola persepsi orang lain terhadap diri sendiri, dengan mempromosikan keahlian, kepribadian, nilai, dan keunikan diri. 


Nur Adi Utomo. Advokat perlente kental dengan ciri khas gaya nyentriknya, kini menjabat Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Salatiga itu, acap kali memberikan sinyal dan aksi spontan yang membuat geleng-geleng kepala. 


Dalam catatan kasus yang pernah ditanganinya, pria lebih dikenal sebutan Adi Utomo itu, cukup memiliki "jam terbang" bahkan beberapa kali menangani kasus-kasus 'mentereng'. 


Adi Utomo pernah menjadi lawan dalam Kasus Dugaan Penipuan dilakukan mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Salatiga, Sri Mulyono. 


Bahkan, dalam satu fakta di persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga Adi Utomo menggugat setengah miliar terhadap mantan Anggota Dewas RSUD Salatiga Sri Mulyono yang dilayangkan kliennya warga Madura bernama Hasan, pada bulan September 2023 silam. 


Bahkan, nama Adi Utomo semakin banyak dicari lantaran aksi spontan tak terduganya membela para kliennya selaku korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mengalami kerugian total hampir mencapai lebih dari Rp15 Miliar yang berasal dari sejumlah daerah diantaranya Semarang Raya yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga. Ada juga berasal dari luar Jawa Tengah hingga Pulau Sebrang. 


Tak Tanggung-tanggung, Advokat kelahiran Salatiga, 7 Mei 1983 dengan ciri khas janggut dan rambut yang selalu disemir ini nekat beraksi spontan dengan memanjat rumah Bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nicho di Jalan Merdeka Selatan Salatiga, setinggi kurang lebih 2 meter.

Upaya Adi Utomo memanjat rumah Nicho, ingin memastikan dan membuktikan pintu besar rumah bos BLN Nicholas (Nicho) didatangi sejumlah Polisi berpakaian preman dan menggembok pintu utama. 


"Saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Saya melakukan ini (memanjat pagar rumah Nicho), ingin memastikan apa betul pintu utama rumah Nicho digembok pasca penggeledahan oleh Penyidik beberapa waktu lalu," lanjut Adi Utomo ditemui wartawan Disway Jateng di garasi rumah Nicho. 


Bahkan, dari 'mulut' Advokat muda berdomisili di Jalan Halmahera 1 No 118 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Arhomuk, Salatiga ini pula untuk pertama kali terkuak fakta menggegerkan bahwa ditemukan dugaan barang haram narkoba di dalam rumah Nicho saat penggeledahan dilakukan Petugas Gabungan Polres Salatiga dan Polda Jateng. Fakta ini pun, diamini Kapolres Salatiga AKBP Veronica. 


Tak berhenti sampai disitu. Beberapa kali Adi Utomo yang merupakan lulusan Universitas Suryadarma Halim Jakarta itu membuat gebrakan-gebrakan tak disangka, bukan hanya kliennya tapi juga masyarakat yang mengikuti dari awal kasus Koperasi BLN. Ia pun tak segan beradu-argumen lantang, tegas dan spontan dengan Kuasa Hukum BLN dan Nicho.


Dari baru-baru ini, suami dari Syamsi Nurlela, serta ayah dari Rifathar Pradestian dan Razia Azzalea itu, membuat masyarakat pemerhati hukum terperangah. Adi Utomo mengadu dan membuat laporan dugaan penipuan Koperasi BLN ke Kantor Damkar Kota Salatiga di Jalan A Yani Salatiga. 


Banyak pihak yang menyebutkan jika langkah Adi Utomo melaporkan dan mengadukan kasus BLN ke Damkar semata-mata menyindir lambannya penanganan (kasus BLN) di Kepolisian. 


"(Mengapa mengadu ke Damkar) karena ya sudah buntu, mau mengadu gimana lagi karena Damkar itu 'garcep' lebih cepat responnya terhadap pengaduan masyarakat tanpa kita capek-capek nulis di ruang publik atau di Kepolisian itu di SPKT. (Damkar) lebih cepat, kadang kita telepon aja langsung datang," ucap Adi Nugroho. 


Adi mengaku, apa yang ia lakukan ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak korban Koperasi BLN yang dianggapnya buntut dari tipu daya Nicho dan kaki tangannya. 

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube