Cilacap — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap mulai menerapkan sistem monitoring anak sekolah. Upaya preventif ini dilakukan untuk menekan angka putus sekolah.
Utamanya terhadap siswa siswi jenjang pendidikan dasar, SD dan SMP. Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Kamto mengungkapkan sistem ini menjadi alat untuk memantau keberlanjutan pendidikan anak, siswa kelas VI SD dan IX SMP.
Melalui sistem ini, papar Kamto, Pemkab Cilacap bisa mengetahui siswa siswi tersebut melanjutkan pendidikan atau tidak. Menurutnya, sistem ini sudah berjalan.
"Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan keputusan bupati dalam upaya menekan angka anak tidak melanjutkan sekolah," katanya.
Kamto menambahkan sasaran utama program ini adalah siswa yang keluar dari sekolah, namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Nantinya, Pemkab Cilacap akan melakukan intervensi langsung.
Intervensi, urai Kamto, dilakukan dengan mengajak mereka kembali ke sekolah reguler. Atau mengarahkan mereka melanjutkan ke pendidikan kesetaraan, tergantung usia dan kondisinya.
"Kalau usianya memungkinkan dan masih bisa kembali ke sekolah formal, akan kita dorong untuk itu. Tapi kalau tidak memungkinkan, kita arahkan ke pendidikan kesetaraan. Untuk anak usia SD ke Paket A, SMP ke Paket B, dan SMA ke Paket C," tambah Kamto.
Intervensi sementara ini difokuskan pada jenjang SD dan SMP. Kamto mengungkapkan, saat ini data anak yang tidak melanjutkan sekolah mulai mengalami peningkatan.
Pada tahun 2024, di Kabupaten Cilacap terdapat sekitar 547 anak usia sekolah yang tidak bersekolah dengan berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.
"Kalau sekarang secara data statistik anak yang putus sekolah bergerak terus, hanya memang yang terkendala anak-anak yang terdeteksi tidak putus sekolah pergi ke Jakarta, mereka bekerja disana," katanya.
Menariknya, sebagian besar dari mereka tidak lagi tinggal di wilayah Kabupaten Cilacap, namun secara administrasi kependudukan masih ber KTP Cilacap.
"Kami mengandalkan para penilik untuk mendeteksi dan mengajak mereka kembali melanjutkan pendidikan. Bahkan kami sedang mempertimbangkan opsi agar anak-anak Cilacap yang bekerja di luar daerah bisa tetap sekolah secara daring di Cilacap, sehingga mereka tetap bisa memperoleh ijazah," paparnya lagi dikutip dari radarmas.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperluas akses pendidikan serta memastikan tidak ada anak Cilacap yang kehilangan haknya untuk belajar.
Selain memberikan kepastian data bagi pengambil kebijakan, sistem ini juga menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan realita sosial ekonomi yang dihadapi sebagian warga.