Purbalingga — Diduga kurang hati-hati saat menyeberang, sepeda motor tertabrak pikap di Jalan Raya Purbalingga - Klampok, masuk Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis, 13 November 2025, sekira Pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan lalu lintas yang berlokasi tepatnya 10 meter utara simpang 4 Ngebrak ini menelan korban jiwa satu orang.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi B 5551 TCJ dengan Kendaraan Mitsubishi Pikap L300 Nomor Polisi AA 9112 DJ.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia," katanya Jumat, 14 November 2025, seperti dilansir dari laman Radar Banyumas.
AKP Setyo Hadi menjelaskan, pengendara sepeda motor Bernama Dinasti Awang Purba (42), warga Desa Cipawon RT 1 RW 3, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Sementara pengemudi mobil pikap Bernama Wargianto (39), warga Desa Kabekelan RT 3 RW 2, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen. "Pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka," jelasnya.
Kronologis kejadian, lanjutnya, mobil pikap melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan lurus, tiba - tiba dari bahu jalan sebelah barat melaju, motor yang sedang menyebrang bermaksud ke utara.
Pengendara Sepeda Motor Honda pada saat menyeberang diduga kurang hati-hati dan kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah selatan. Sehingga, korban tertabrak mobil pikap.
Kejadian kecelakaan tersebut, sudah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan oleh Polisi.