Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Penanganan Korban Keracunan MBG Kebumen Dijamin Gratis

Puluhan korban makan bergizi gratis di Kebumen mendapatkan perawatan di dua fasilitas kesehatan.

Kebumen — Seluruh penanganan korban keracunan Makan Bergizi Gratis Kebumen dipastikan tanpa biaya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen, Iwan Danardono, setelah mendampingi proses perawatan para pasien di PKU Muhammadiyah Petanahan pada Jumat (26/9/2025).


"Pasien tidak dibebankan biaya. Intinya, pasien ditangani gratis," ujar Iwan kepada wartawan.


Kebijakan ini diterapkan menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di beberapa sekolah di Kebumen usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/09/2025) malam.


Menurut Iwan, hingga Jumat siang tercatat 132 orang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis di Kebumen.


Namun angka tersebut bersifat sementara karena proses pendataan dan pemeriksaan medis masih terus berlangsung.

"Untuk jumlah pastinya nanti masih ada pembaruan di malam hari," katanya.


Korban terdiri dari siswa-siswi di tingkat dasar dan madrasah, yang dilaporkan mengalami gejala seperti mual, pusing, hingga muntah usai menyantap makanan yang disediakan oleh dapur program MBG.


Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan dalam program MBG. Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa terulang.


"Evaluasi tentu ada. Pertama, makanan harus sesuai standar, termasuk proses pengolahannya di dapur. Kedua, monitoring dari kami akan lebih diperketat dan dipersering," jelas Iwan.


Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kejadian keracunan Makan Bergizi Gratis Kebumen yang menjadi catatan serius terhadap kualitas dan pengawasan dalam implementasi program nasional tersebut.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube