Kebumen — Tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Kebumen kembali buka suara. Mereka mengeluhkan kesejahteraannya yang masih minim.
Selama ini mereka hanya menerima honor Rp1 juta per bulannya, jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Padahal beban kerja mereka setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS.
"Honor kami dari Pemkab Kebumen hanya Rp1 juta per bulan, masih di bawah UMR. Tukang tandur dan tukang sapu pun bisa lebih tinggi," kata Ketua Forum Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Kebumen, Nur Hasan Wahyudi, Rabu 30 Juli 2025.
Menurut Hasan, saat ini terdapat 1.126 tenaga honorer R2 dan R3 yang tersebar di berbagai instansi dan lembaga pendidikan. Forumnya sudah berkali-kali menyampaikan aspirasinya ke Pemkab Kebumen dan DPRD.
Ironisnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai status dan peningkatan kesejahteraan yang kami aspirasikan. "Kami tidak mau demo atau bersikap arogan."
"Kami hanya ingin kejelasan status dan diperhatikan kesejahteraannya,” kata Hasan, yang sehari-hari bertugas di perpustakaan SD itu.
Hal yang sama diungkapkan Mashadi Iskandar, seorang guru agama honorer di SDN Kecamatan Poncowarno, juga berharap ada keberpihakan dari Pemkab Kebumen. "Kalau bicara beban kerja, ya sama saja dengan ASN. Tapi kesejahteraan? Jauh. Kami sedih. Semoga pemerintah bisa lebih peka."
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kebumen, Yulianto, mengamini para honorer kategori R2 dan R3 ini memang membutuhkan perhatian pemerintah. Terkait hal ini, Yulianto menyatakan komitmennya untuk membantu.
"Kami akan sampaikan ke Ketua DPRD agar segera mengagendakan pertemuan. Ini perlu didiskusikan secara serius bersama eksekutif, apalagi jumlahnya ribuan dan menyangkut anggaran daerah," ujar Yuli.
Tenaga honorer R2 dan R3 merupakan klasifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka adalah tenaga non-ASN yang telah melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), namun belum mendapatkan formasi.
Status mereka terdata resmi di database BKN, namun tanpa kejelasan nasib kepegawaian.