Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Empat Tersangka Tawuran Geng Motor di Cilacap Lakukan 19 Adegan

REKONSTRUKSI - Para tersangka saat memperagakan pembacokan terhadap korban AJ hingga korban meninggal dunia. (julius/radarmas)

CilacapPeristiwa tawuran antar geng motor direkonstruksi Satreskrim Polresta Cilacap, Jumat 1 Agustus 2025. Akibat bentrokan itu, seorang remaja berinisial AJ (25) warga Tembakreja, tewas mengenaskan.


Korban tewas akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam), yang menembus ke jantungnya. Reka ulang ini dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa tragis tersebut.


Dalam proses rekonstruksi, para pelaku memperagakan sebanyak 19 adegan. Diawali bentrokan antar dua geng, hingga peristiwa kekerasan berat terhadap korban, AJ.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, rekonstruksi ini digelar guna mencocokkan keterangan saksi-saksi dengan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu juga, untuk mengungkap potensi penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini.

"Rekonstruksi kami lakukan untuk mendapatkan fakta sebenarnya di lapangan dan memperkuat alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," ujar Kompol Guntar, Jumat 1 Agustus 2025.


Ia juga menjelaskan, dalam insiden tersebut terdapat pelaku yang menggunakan senjata menyerupai pistol. Namun setelah dilakukan penyelidikan, senjata tersebut dipastikan merupakan airsoft gun.


"Kami pastikan senjata yang digunakan bukan senpi asli, melainkan airsoft gun. Identitas dua pelaku penembakan juga sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam proses pengejaran," tegasnya.


Sebelumnya, telah terjadi aksi tawuran antara 2 kelompok geng motor yang dipicu aksi saling tantang melalui media sosial. Dalam peristiwa tersebut korban AJ meninggal dunia dan pihak kepolisian telah menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya masih dibawah umur.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube