Pekalongan — Walikota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyebut dalam waktu dekat akan mengumumkan pembentukan posko pengembalian barang jarahan demonstrasi.
Pihaknya mengimbau warga yang masih menyimpan hasil rampasan untuk mengembalikan barang tersebut.
“Kalau memang sukarela mengembalikan, identitas akan dirahasiakan dan tidak diproses hukum. Itu sudah kita sampaikan ke kelurahan hingga tingkat RT,” tegas Afzan, Senin 1 September 2025.
Menurutnya, beberapa RT dan RW sudah mulai mengidentifikasi warganya yang terlibat membawa barang hasil penjarahan.
Langkah persuasif menjadi pilihan utama agar masyarakat mau mengembalikan barang tanpa rasa takut.
“Sudah ada beberapa warga dan orang tua yang berkomunikasi dengan kita. Ada juga yang terdeteksi dari video-video yang beredar,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pekalongan kini juga membahas kemungkinan penetapan status tanggap darurat pasca kerusuhan.
Menurut Afzan, syarat untuk status itu sudah terpenuhi, namun pihaknya masih menghitung kesiapan anggaran.
“Kalau bicara APBD 2025-2026, ini berat sekali. Banyak anggaran yang 2024 saja belum terealisasi. Ditambah lagi beban pembangunan gedung baru, tentu semakin berat,” ujarnya.
Meski demikian, Afzan menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Sejumlah kantor dinas lain seperti Bapperida, Prokompim, Bagian Umum, hingga Inspektorat masih utuh dan akan dipakai untuk mengakomodir pelayanan masyarakat.
“Kami pastikan layanan publik tidak terganggu. Masyarakat jangan khawatir, karena ini komitmen utama kami,” katanya.
Di tengah situasi genting, Afzan mengingatkan agar masyarakat menjaga diri dan menjaga kotanya dari provokasi pihak luar.
“Banyak laporan aksi demo kemarin bukan dari warga asli Pekalongan. Kita tidak ingin mencari kambing hitam, tapi mari bersama-sama kita jaga kota ini,” seru Walikota.
Ia pun menekankan pentingnya semangat gotong royong agar kota tetap berjalan meski menghadapi cobaan berat.
“Kita jangan patah semangat. Yang penting, kita di sini untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.