BATANG — Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api kembali terjadi di Kabupaten Batang.
Kali ini, Dua pengendara sepeda motor yang berboncengan nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup di Stasiun Krengseng, Kabupaten Batang, Senin malam 17 Juni 2025.
Mereka langsung tertemper oleh KA Pandalungan relasi Jember-Jakarta yang sedang melaju kencang sekitar pukul 23.50 WIB.
“Masinis sudah membunyikan suling lokomotif berulang kali, tapi mereka tetap menerobos,” ungkap Franoto Wibowo, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang
Benturan keras pun tak terelakkan. Lampu kabut lokomotif rusak, KA Pandalungan terpaksa berhenti darurat selama 15 menit untuk pemeriksaan pascakejadian.
Akibatnya, KA Sembrani relasi Surabaya–Jakarta ikut terkena imbas karena harus menunggu giliran melintas dan mengalami keterlambatan 13 menit.
Dua korban langsung dievakuasi oleh Polsek Gringsing ke RSI Kendal dan dinyatakan meninggal.
Belum diketahui secara pasti luka yang diderita, namun kejadian ini menegaskan kembali rendahnya kesadaran warga terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.
Padahal, lanjut Franoto, aturan soal prioritas kereta sudah sangat jelas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan melintas saat palang sudah tertutup,” tegasnya.
KAI menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas kejadian tersebut, sembari menegaskan bahwa edukasi keselamatan di perlintasan sebidang tak akan berhenti.
“Setiap pengguna jalan wajib berhenti, tengok kiri-kanan, dan memastikan jalur aman sebelum melintas,” imbuh Franoto.
Tak sedikit program sosialisasi telah digulirkan KAI demi mencegah kecelakaan serupa.
Namun bila masyarakat tetap abai dan nekat, maka korban hanya tinggal menunggu waktu.
Perlintasan Stasiun Krengseng sendiri tergolong terjaga, yang artinya ada petugas di lokasi.