BATANG — Kasus tragis kematian dua anak di Pantai Sigandu, Batang, terus didalami aparat kepolisian, dengan fokus terbaru yakni observasi kejiwaan terhadap sang ibu, Pipit alias Vivit Margiantiningsih.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa Pipit ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang, untuk menjalani observasi dan pemeriksaan psikologis.
“Kami perlu pembuktian terhadap kondisi kejiwaan ibu korban. Hari ini kami bawa ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Imam, Jumat 1 Agustus 2025.
Proses observasi kejiwaan ini, lanjut Imam, diperkirakan akan berlangsung selama 10 hari, sesuai estimasi tim medis dari rumah sakit jiwa milik Pemprov Jawa Tengah itu.
Pihak kepolisian akan menunggu hasil dari tim ahli kejiwaan sebelum mengambil langkah lanjutan dalam proses penyelidikan kasus.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan dan akan kami gelar untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik juga terus melengkapi keterangan saksi dengan memeriksa sejumlah orang yang pertama kali mengetahui peristiwa di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa, termasuk saksi yang menemukan jenazah anak-anak korban di bibir Pantai Sigandu.
Selain itu, suami korban M. Aziz Tholib dan mertua Pipit juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik.
“Keterangan dari suami dan mertua menyatakan bahwa tidak ada permasalahan dalam rumah tangga. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelumnya,” terang Imam.
Penyidik memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sembari menunggu hasil observasi kejiwaan yang kini menjadi kunci utama dalam menentukan arah perkara.
Sebelumnya, Pipit ditemukan dalam kondisi linglung di toilet portable tidak jauh dari lokasi tewasnya dua anaknya, Hafidhoh Azzahra (6) dan Hana Hasinah (3)**.
Dugaan awal menyebut Pipit mencoba mengajak kedua anaknya bunuh diri dengan berjalan ke tengah laut setelah salat Subuh, namun ombak memisahkan mereka dan ibunya terbawa kembali ke tepi.
Kini publik menanti kejelasan status hukum ibu dua anak ini, yang ditentukan setelah tim ahli rumah sakit selesai melakukan pemeriksaan intensif terhadap kondisi kejiwaannya.