BATANG — K-KBIHU Batang memasuki babak baru setelah Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Jawa Tengah resmi menetapkan susunan pengurus daerah masa bakti 2025–2030. Penguatan organisasi menjadi fokus utama FK-KBIHU Batang mengingat tantangan bimbingan haji tahun ini meningkat tajam.
Wakil Ketua FK-KBIHU Kabupaten Batang, H Riyanto, menjelaskan bahwa pengurus daerah telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi ketidakseimbangan jumlah jemaah dalam satu kelompok.
“Kalau dulu batas minimalnya 135 jemaah per bimbingan, sekarang naik jadi 151, dan tentu ini berat bagi beberapa KBIH,” kata Riyanto di Pondok Modern Tazakka, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Sabtu 22 November 2025.
Kuota pembimbingan yang sebelumnya 135 jemaah kini dinaikkan menjadi 151 jemaah per kelompok sehingga membutuhkan konsolidasi lebih ketat di internal FK-KBIHU Batang.
Sistem regulasi haji yang berubah membuat FK-KBIHU Batang harus merapikan teknis bimbingan dan alur pelayanan jemaah sejak awal.
Ia menegaskan bahwa FK akan mengoordinasi penyatuan atau merger kelompok apabila ada KBIH yang tidak memenuhi syarat jumlah jemaah sehingga bimbingan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Riyanto memastikan semua kebijakan baru itu sudah dikomunikasikan secara bertahap kepada seluruh KBIH resmi yang berjumlah tujuh lembaga di Kabupaten Batang.
Musim haji 2026 juga menghadirkan perubahan mendasar terkait istitoah yang kini wajib dilakukan sebelum pelunasan.
“Kalau dulu itu bayar pelunasan dulu baru istitoah, sekarang wajib istitoah dulu baru bayar pelunasan, jadi alurnya terbalik,” ujar Riyanto.
Ia menjelaskan bahwa FK-KBIHU sedang mengupayakan mekanisme kolektif bersama perbankan syariah mitra agar jemaah tidak perlu datang sendiri ke bank.
“Nanti setelah istitoah keluar kita ingin bank yang mendatangi kelompok bimbingan, bukan jemaah yang ke bank, dan ini sedang kami perjuangkan,” tambahnya.
Riyanto mengaku sudah ada titik temu meski masih perlu penyamaan skema agar semua istitoah dapat diterbitkan bersamaan.
Ketua DPW FK-KBIHU Jawa Tengah, Dr (HC) KH Shodiq Hamzah, mengungkapkan keyakinannya terhadap susunan pengurus baru yang dinilai solid.
“Saya melihat susunan pengurus baru ini saya sreg, ada yang tua dan ada yang muda, yang muda mendorong dan membantu, yang tua memberi nasihat,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas generasi menjadi modal penting untuk menghadapi dinamika kebijakan haji yang terus diperbarui setiap tahun.
Sekretaris DPW FK-KBIHU Jawa Tengah, Drs KH M Affandi, juga menekankan bahwa pelayanan KBIH adalah misi ibadah yang tidak boleh bergeser dari nilai kemanusiaan.
“Niat KBIH itu nawaitu lillahi ta’ala untuk memuliakan tamu Allah, dan peranan KBIH adalah membimbing sekaligus mendampingi,” ucap Affandi.
Affandi menuturkan bahwa pelayanan KBIH sepanjang tahun sebelumnya terbukti signifikan terhadap kualitas ibadah jemaah.
“Data kepuasan jemaah sudah mencapai 80 persen dan itu banyak dipengaruhi peran pembimbing KBIH,” katanya.
Ia berharap pengurus FK-KBIHU Batang periode 2025–2030 dapat meningkatkan profesionalisme, terutama dalam bimbingan dan pendampingan selama di tanah suci.
DPW mengingatkan bahwa UU Haji terbaru memberi ruang lebih besar bagi peran KBIH sehingga kelembagaan harus makin tertata dan responsif.
FK-KBIHU Batang menegaskan komitmen untuk menjaga integritas pelayanan sebagai pengemban amanah dalam ibadah haji masyarakat Batang.
Pengurus Baru
Susunan Dewan Pengurus Daerah FK-KBIHU Kabupaten Batang masa bakti 2025–2030 tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 034/FKKBHIU.JTG/SK/X/2025 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua DPW FK-KBIHU Jawa Tengah di bawah naungan Ponpes Asshodiqiyyah Batang.
Keputusan pembentukan pengurus FK-KBIHU Kabupaten Batang 2025–2030 mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang mensyaratkan pergantian pengurus daerah setiap lima tahun.
Melalui SK tersebut, struktur organisasi FK-KBIHU Batang 2025–2030 akhirnya ditetapkan lengkap mulai dari pembina, pengawas, pengurus inti, hingga bidang-bidang strategis.
Dalam susunan baru, KH. Zaenal Arifin didaulat sebagai Ketua, sementara H. Riyanto, S.E., H. Nur Khamid dan H Khasanudin mengisi posisi Wakil Ketua.
H. Amin Azis, S.Pd.I didapuk menjadi Sekretaris, dengan Muhammad Wafa Alfatih dan H. Alam Mahardika,M.H. sebagai Wakil Sekretaris.
Lalu H. Agus Setiyono, S.Ag menjadi Bendahara yang dibantu Hj Titik Khanifah, S.PD.I. dan H. Asmuni, M.Pd.I sebagai Wakil Bendahara.
Struktur pembina dihuni tokoh-tokoh pesantren dan ulama Batang antara lain KH. Anta Masyhadi sebagai Ketua Pembina, KH. Abdurrochim sebagai Sekretaris.
Lalu lima unsur anggota yang menguatkan sisi keagamaan dan legitimasi organisasi yaitu KH Syukri Maulana, KH Abdul Ghofur, S.Ag. M.Si, KH Achmad Baedlowi Ali dan KH Solichin Syihab.
Di jajaran pengawas, posisi Ketua dijabat KH. Drs. Sulthon Syair, SQ dengan sekretaris KH. Oyong Sofyan, LC., MA., Ph.D yang turut membawahi Mayor Purn. H. Sugiharto.
SK tersebut juga menetapkan lima bidang strategis yang menjadi tulang punggung program kerja pengurus.
Rinciannya yaitu Bidang Okk dan Hubungan Antar Lembaga digawati H. Supadi dan KH. Mustofa Suari.
Kemudian Bidang pengembangan usaha, dana dan Kesejahteraan ditangani H. M. Sholihin dan H. M. Ali, S.Pd.
Bidang Infokom dan Kehumasan diurus KH. Mahdum dan. H. M. Busro, SE. Kemudian Bidang Pengembangan SDM dan Sertifikasi ada H. M. Subkhi, S.Ag. dan H. Ajid Khoirul Mukti, S.HI.
Terakhir bidang penyuluhan, Bimbingan, Advokasi dan Bantuan Hukum ditangani H. Nafiul Athfal, S.Sy dan H. Abiyyu Mahir Ammar, Le., М.Н.