BATANG — Jalur Pantura di Kabupaten Batang lumpuh total karena diblokir ribuan truk di tengah jalan.
Ratusan sopir truk demo, nekat memblokade jalan nasional sebagai bentuk protes terhadap rencana pengesahan Undang-Undang Over Dimension Over Loading (ODOL), Jumat 20 Juni 2025.
Sejak pukul 08.00 WIB, kendaraan berat sengaja diparkirkan dari kawasan Clapar Subah hingga Banyuputih.
Akibatnya, arus lalu lintas dari Semarang ke Cirebon lumpuh total.
“Ini bentuk solidaritas terhadap sopir-sopir lain di Surabaya, Jakarta, dan Kudus. Kami menolak pemberlakuan UU ODOL,” tegas Beny Susilo, Sekretaris Paguyuban Pengemudi Alas Roban Community (ARC) Batang.
Aksi yang bermula di sekitar Jembatan Timbang Subah ini meluas cepat ke wilayah Banyuputih, membuat Pantura Batang lumpuh dari dua arah.
Menurut Beny, pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 yang memuat ancaman pidana untuk pelanggaran ODOL dianggap sangat memberatkan.
“Sopir bukan kriminal. Kami hanya bekerja. Tapi kalau ancamannya penjara, siapa yang berani narik truk?” ujarnya geram.
Ia menegaskan para sopir tidak meminta pembatalan total, tetapi revisi agar hukumannya tidak mencekik rakyat kecil.
Blokade ini membuat logistik terganggu parah.
Distribusi barang ke berbagai kota tertahan, sementara kendaraan pribadi dan bus terpaksa putar balik atau mencari jalur tikus yang juga padat.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana turun langsung ke lokasi.
“Kami minta aksi tetap tertib. Saat ini belum ada penindakan ODOL di Batang, karena UU-nya belum sah,” kata Edi.
Edi memastikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog antara sopir dengan pemerintah, tanpa harus mengorbankan kepentingan umum.
Pihak kepolisian bersama Dishub Batang pun terus berusaha mengurai kemacetan, membuka sebagian akses, dan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif.
Namun hingga siang hari, kondisi masih stagnan, bahkan makin padat.
Sopir-sopir truk bertahan di lokasi dengan tuntutan revisi pasal ODOL, sambil menunggu sikap resmi dari DPR dan pemerintah pusat.
Sementara itu, gelombang unjuk rasa serupa dilaporkan juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa, menandai perlawanan nasional terhadap RUU ODOL yang dinilai tak pro terhadap pekerja angkutan jalan.
“Kami hanya jembatani aspirasi,” tutup Kapolres Batang