BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen kuat terhadap keberagaman budaya dan spiritual dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang ini diikuti sekitar 40 peserta penganut kepercayaan.
Wakil Bupati Batang, Suyono, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk mereka yang menganut kepercayaan di luar agama-agama besar.
“Negara hadir, artinya negara menjaga tentang penghayat kepercayaan. Itu sudah jelas diatur dalam UUD 1945, Pasal 29 dan Pasal 28E tentang kebebasan beragama dan berkepercayaan,” ujar Suyono di Hotel Dewi Ratih, Kamis 30 Oktober 2025.
Menurutnya, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bagian dari keragaman bangsa yang harus dihormati dan dijaga, bukan disisihkan.
Suyono menuturkan, praktik kepercayaan sebenarnya masih banyak dijumpai di masyarakat, bahkan di kalangan pemeluk agama. Ia mencontohkan, tradisi menghitung hari baik atau weton masih dilakukan banyak orang, termasuk dirinya sendiri.
“Saya Muslim, tapi ketika mau melakukan kegiatan besar, kadang masih bertanya pada orang yang bisa menghitung hari atau weton. Ini bagian dari kearifan lokal yang harus dirawat,” tegasnya.
Ia menilai, penghayatan terhadap nilai-nilai tradisi bukan bentuk penyimpangan, tetapi bagian dari upaya menjaga keseimbangan spiritual yang telah diwariskan oleh leluhur.
Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Soedibyo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kepercayaan merupakan bagian tak terpisahkan dari kebudayaan yang tumbuh dari akar sejarah bangsa.
“Kepercayaan adalah salah satu kebudayaan yang ada di Indonesia. Perlu kita pertahankan karena melalui kepercayaan ini banyak hal dari leluhur yang masih kita ikuti sampai sekarang,” tuturnya.
Menurut Bambang, saat ini di Kabupaten Batang terdapat beberapa kelompok penghayat kepercayaan yang teridentifikasi.
Beberapa kelompok itu yaitu Kelompok Sapta Darma, Kelompok Tunggul Sabdo Jati , Kelompok Kaweruh Jawa Jawata, Kelompok Kapriben, Kelompok Cahya Buwana, Kelompok Ngesti Kasampunaan dan Kelompok Terate Putih.
Namun, dari keseluruhan kelompok itu, jumlah penghayat yang telah tercatat secara resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) baru mencapai 44 orang.
“Saya yakin masih banyak yang belum terdaftar,” kata Bambang.
Bambang menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui kegiatan sosialisasi ini menjadi bentuk nyata pengakuan terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan.
“Teman-teman dari kepercayaan ini merasa senang. Mereka tahu bahwa pemerintah masih memperhatikan dan mendukung keberadaan mereka,” ujarnya.
Ia menyebut, selama ini para penghayat kepercayaan di Batang tidak merasa terpinggirkan. Justru kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antara mereka dan pemerintah daerah.
Menariknya, Bambang juga mengungkap bahwa di antara para penghayat kepercayaan di Batang terdapat individu yang memeluk agama Islam, bahkan sudah menunaikan ibadah haji.
“Ada yang Muslim, bahkan haji juga ada. Mereka tetap memiliki kepercayaan,” ungkapnya dengan nada kagum.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa penghayat kepercayaan tidak selalu berdiri di luar agama, tetapi bisa berjalan beriringan dalam harmoni.
Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa penghayat kepercayaan adalah bagian sah dari keragaman budaya bangsa yang perlu dilestarikan bersama.