Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Bupati Batang Beberkan Strategi Jaga Pertanian Produktif

Diskusi ahli fungsi lahan antara Pemkab Batang dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang memastikan untuk menjaga lahan pertanian produktif tidak jadi korban alih fungsi.


Hal itu disampaikan Bupati Batang M Faiz Kurniawan dalam Diskusi Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Aula Bupati Batang.


Ia menyebut hal itu adalah wujud komitmen menjaga keberlanjutan wilayah dan kemandirian pangan di tengah tantangan pembangunan.


Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa isu alih fungsi lahan, khususnya lahan pertanian produktif, adalah tantangan serius yang harus dihadapi bersama.


“Diskusi ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk memastikan lahan produktif tetap terjaga demi masa depan,” ujarnya.


Faiz menjelaskan, visi besar “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” yang dicanangkan Presiden periode 2025–2045 menjadi panduan pembangunan bangsa, termasuk Kabupaten Batang.


Salah satu dari Asta Cita adalah memantapkan pertahanan dan mendorong kemandirian melalui swasembada pangan, energi, air, dan ekonomi hijau.


“Strategi kuncinya adalah membatasi alih fungsi lahan sawah dengan pemanfaatan ruang secara vertikal dan terencana, agar pelayanan prasarana dan sarana tetap optimal,” jelas Faiz.

Ia menegaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan adalah jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.


“Menjaga lahan saja tidak cukup, kita juga harus meningkatkan produktivitasnya dengan revitalisasi jaringan irigasi dan inovasi pertanian,” tambahnya.


Ia menyebutkan ada 26 ribu hektare lahan pertanian produktif yang ada di Kabupaten Batang.


Pihaknya mengupayakan untuk mempertahankan lahan itu.


Koordinator Harian Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Didik Mulyanto, menjelaskan bahwa pemantauan alih fungsi lahan sawah merupakan bagian dari Aksi Stranas PK Nomor 1.


Program ini diperbarui setiap dua tahun dan kini memasuki periode keempat.


“Konsep besar aksi ini adalah menyusun one map untuk memastikan data lahan valid dan berintegritas,” ujar Didik.


Menurutnya, kunjungan ke Batang bertujuan mendengar langsung kondisi di lapangan terkait pengelolaan lahan pertanian, sekaligus mencermati tantangan yang ada.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube